Menkominfo Siapkan Panja untuk Godok RUU PDP Bersama DPR

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate berbicara soal regulasi pusat data di Jakarta, Jumat (28/2/2020). [Antara]

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan telah menyiapkan panitia kerja (Panja) guna merampungkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“PDP kan sudah diagendakan di DPR, rapat penjelasan pemerintah sudah disampaikan. Dan, saat sekarang untuk pemerintah sudah menyiapkan Panja Pemerintah dan DPR pasti segera menyampaikan Panja DPR RI,” ujar Plate di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

“Kita harapkan setelah selesai masa reses, proses lanjutannya berupa pembahasannya dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang akan disiapkan oleh DPR RI itu bisa dilakukan,” Plate melanjutkan.

Jadwal lanjutan pembahasan RUU PDP, menurut Plate, akan diputuskan oleh Panja DPR RI bersama-sama dengan pemerintah, lewat rapat setelah masa reses berakhir.

Terkait dengan detail substansi yang ada dalam RUU Plae mengatakan akan dibicarakan bersama DPR. Sebab, lanjut dia, pemerintah tidak boleh mendahului Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan dihasilkan oleh DPR RI.

“Yang pasti kami berharap karena begitu pentingnya perlindungan data pribadi, legislasi primer atau undang-undangnya itu sekarang is a must, itu sesuatu yang sudah menjadi tuntutan zaman dan tuntutan masyarakat untuk segera kita hasilkan,” kata Plate.

Lebih lanjut, Plate menekankan bahwa UUPDP akan menitikberatkan pada perlindungan terhadap data-data pribadi.

“Jangan kita bergeser terhadap mekanisme supervisi, karena ini terkait dengan perlindungan hak pribadi dan bagaimana penggunaan, serta flow data pribadi yang harus memenuhi ketentuan consent atau persetujuan dari pemilik data. Jika itu tidak dilakukan tentu ada sanksi-sanksi,” Plate menekankan. [suara.com]

Baca Juga !
Tinggalkan komentar