Pasca Ditemukannya Positif Covid-19, Pemda Muna Batasi Ruang Gerak Warga

Bupati Muna Rusman Emba,(DS)

 

DINAMIKASULTRA.COM,RAHA-Positifnya tujuh warga Kota Raha terjangkit Corona Virus Disease (Covid-19) cukup mengejutkan publik Kabupaten Muna. Betapa tidak, sekali muncul kasus ada tujuh orang positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes dan Real-Time PCR dari sampel
swab nasoorofaring (NOF).

Menyikapi kondisi darurat tersebut, Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama jajarannya langsung menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk merumuskan solusi terbaik menekan penyebran Covid-19 di Muna.

Ketua Pengadilan Agama Raha, Drs Mustafa, MH menyarankan agar Pemkab Muna segera memberlakukan pra Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Raha, sembari menunggu persetujuan usul PSBB ke Pemprov dan Kementrian Kesehatan.

“Pra PSBB harus segera dilaksanakan, agar masyarakat tidak kaget ketika PSBB diterapkan,”usulnya.

Ia khawatir, tujuh warga yang positif ini memapar warga lain yang sehat, sebab mereka melaksanakan aktifitas sehari-hari seperti biasanya dan tidak mengisolasi diri secara ketat. “Kita tidak tau ini yang tujuh orang positif ini kemana saja selama ini,”ucapnya

Dukungan pelaksanaan pra PSBB juga disuarakan oleh Sekda Muna yang juga Ketua Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Muna, Muhammad Djudul. Ia mengatakan, pemerintah harus secepatnya bertindak, karena saat ini masyarakat menunggu tindakan dari pemerintah daerah.

“Saya kira rencana pra PSBB perlu dirumuskan dan disepakati, karena masyarakat saat ini menunggu tindakan yang akan kita lakukan. Saya berharap Pra PSBB segera diterapkan,”dukungnya.

Sementara itu Bupati Muna, LM Rusman Emba menegaskan, pra PSBB segera diterapkan, Senin sore (20/4) untuk membendung penyebaran wabah Covid-19. Ia juga menginstruksikan untuk menutup lokasi SOR La Ode Pandu agar tidak terjadi kerumunan masyarakat di lokasi tersebut.

“Sore ini (kemarin_red) kita terapkan Pra PSBB, sambil menunggu persetujuan usulan PSBB ke Kementrian Kesehatan dan Gubernur,”tegas Rusman.

Terkait kebijakan PSBB ini, Pemkab Muna akan menyiapkan tiga posko, masuk wilayah Kota Raha, yakni di Watoputi, Desa Waara dan di Motewe Kecamatan Batalaiworu. Untuk mengantisipasi kesulitan pangan, Pemkab Muna melalui BPBD akan membangun dapur umum di lokasi Joging track.

“Ketika ada masyarakat yang kesulitan memperoleh makanan, kita siapkan dapur umum,”pungkasnya.

Saat ini wilayah yang terdampak Covid-19 meliputi Kecamatan Katobu dan Batalaiworu, sehingga ia menghimbau masyarakat yang tak berkepentingan di wilayah Kota Raha agar tak memasuki Kota Raha. DS/Klick)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar