HMI Cabang Muna Kritisi Kebijakan Pemerintah Soal Rencana 500 TKA Cina ke Sultra
DINAMIKASULTRA.COM, MUNA-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Muna juga turut prihatin dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat, yang mengaku tak berdaya untuk menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina, masuk di Sulawesi Tenggara, dengan alasan ijinnya telah diterbitkan.
Hal itu diungkapkan Ketua HMI Cabang Muna Suar Santo kepada Dinamika Sultra Senin, (03/05/2020). Menurutnya kebijakan pemerintah pusat tersebut, harus ditolak oleh semua elemen yang ada di Sultra, karena sangat tidak logis, mengabaikan kepentingan masyarakat umum dan tunduk kepada negara Cina.
Selain itu juga menabrak sejumlah aturan yang telah pemerintah buat sendiri melalui Keputusan Presiden No 11 tahun 2020 tentang penetapan Kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Masyarakat dilarang kumpul-kumpul.
Kemudian masyarakat dilarang bepergian yang diatur dalam Permen Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang s.tatus pembatasan transportasi, sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid 19.
Dalam kondisi seperti ini seharusnya pemerintah lebih fokus pada ketertiban masyarakat untuk tetap stay home (tetap tinggal di rumah) agar upaya seluruh elemen masyarakat memutus mata rantai Covid-19 bisa tercapai. (ds-jab/gnt)