Denny JA: Indonesia Bisa Mulai Bekerja di Luar Rumah Juni 2020
JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil riset mengenai Covid-19. Hasilnya, pada Juni 2020 Indonesia diperkirakan dapat memulai kembali aktivitas bekerja di luar rumah secara bertahap.
“Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi, Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah,” ucap Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman saat jumpa pers hasil riset bertajuk ‘Indonesia Bekerja Kembali: Lima Kisi-kisi’ melalui telekonferensi, Sabtu (16/5/2020).
LSI Denny JA memberikan lima kisi-kisi sebelum Indonesia bisa kembali bekerja di luar rumah pada Juni 2020. Pertama, kebijakan itu bisa dimulai dari daerah yang mengalami penurunan kasus harian positif Covid-19.
“Riset LSI Denny JA, yang telah dirilis sebelumnya, menunjukan bahwa ada empat wilayah yang masuk ke dalam tipologi B (baik). Yaitu wilayah yang tambahan kasus hariannya menunjukan penurunan dari waktu-waktu meski tak drastis pasca pemberlakuan PSBB,” ujar Ikram.
“Keempat wilayah tersebut adalah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya.
Selain itu, ada wilayah yang tidak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun tren kasus hariannya menurun, yaitu Provinsi Bali. “Artinya bahwa kelima wilayah ini, dari riset LSI Denny JA, telah memenuhi syarat untuk dibukakan kembali aktifitas warga dan ekonomi,” jelas Ikram.
Kisi-kisi kedua yakni warga yang rentan terpapar corona dapat tetap bekerja di rumah. Sementara warga dengan usia tidak rentan dibolehkan bekerja kembali di luar rumah.
“Data Indonesia menunjukan bahwa angka kematian akibat virus corona paling tinggi terdapat pada usia di atas 45 tahun. Di kelompok usia ini, hingga saat ini, angka kematiannya mencapai diatas 80% dari total jumlah kematian akibat Covid-19,” imbuhnya.
Artinya berdasarkan data, mereka yang usianya dibawah 45 tahun dapat kembali bekerja. Sementara mereka yang usianya diatas 45 tahun, tetap diminta untuk bekerja dari rumah (work from home).
“Pemerintah Indonesia melalui Satuan Gugus Tugas Nasional telah mengumumkan bahwa mereka yang usia di bawah 45 tahun boleh kembali kerja. Imbauan dan kebijakan pemerintah tersebut punya legitimasi data dan keilmuwan,” ucap Ikram.(ds/okz)