Nasruddin: Warga yang Tercatat OTG dan ODP Covid-19 Harus Diberi Tanda Pengenal
DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Dalam penangangan penyebaran Virus Corona (Covid-19) ada hal yang lepas dari perhatian pemerintah. Terutama kepada masyarakat yang tercatat masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG). Kepada mereka itu harusnya dari pihak Gugus Tugas Covid-19 memberi tanda, agar masyarakat yang lainnya tahu dan tidak melakukan interaksi dengan orang itu dalam jangka waktu tertentu.
Misalnya warga yang masuk dalam kategori ODP diberi tanda gelang warna kuning dan yang masuk dalam kategori OTG diberi gelang putih. Ketika mereka telah dinyatakan bebas dari Covid barulah tanda gelangnya itu dilepas.
Hal itu dikatakan salah satu pengacara kondang Sultra, Nasrudin. SH.MH yang biasa disapa Culung, kepada Dinamika Sultra.Com, Selasa (26/05/2020), sebagai bentuk perhatiannya terhadap penanganan penyebaran Covid di Sultra dan Indonesia yang tidak kunjung usai.
Menurut Culung, penting untuk memberi tanda pengenal seperti itu, supaya orang bersangkutan membatasi diri untuk tidak berkeliaran beriteraksi dengan sahabat dan teman-teman yang lainnya. Demikian pula dengan masyarakat lain begitu melhat tanda itu sudah bisa mengatur jarak untuk tidak besentuhan langsung dengan orang bersangkutan.
Kemudian kaitannya dengan jumlah masyarakat yang ODP dan OTG pemerintah juga harus tegas menginformasikan kepada publik, termasuk tempat tinggalnya agar masyarakat lebih meningkatakan kewaspadaan. Yang getol dipublish selama ini hanya yang PDP dan yang meninggal dunia karena Covid-19.
Hal ini menjadi penting agar pengawasan penggunaan anggaran pemerintah juga menjadi jelas.
Misalnya anggaran yang digunakan pemerintah untuk penanganan terhadap satu warga masyarakat yang ODP dan OTG itu menghabiskan anggaran uang negara berapa?.
“Kalau tidak demikian maka penggunaan angaran Covid ini rentan disalahgunakan, karena bisa saja orang tidak OTG dan ODP, namanya dimasukan juga sebagai OTG dan ODP hanya agar anggaran bisa dicairkan,” kata Nasruddin yang juga Ketua Pengda Porkemi Sultra ini.
Akibat dari Covid-19 ini banyak anggaran pemerintah untuk kepentingan pembangunan yang dipangkas dan dialihkan untuk penanganan Covid, sehingga semua pihak juga harus mengambil peran sesuai dengan kapasitasnya masing-masing untuk melakukan pengawasan terhadap hal itu.
Anggaran penanganan Covid yang digelontorkan pemerintah sangat besar, agar anggaran itu benar-benar digunakan sesuai dengan porsinya, dan Covid cepat usai maka peran semua elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi langsung dalam hal pencegahan, penanganan sampai dengan pengawasan anggaran yang digunakan untuk Covid sangat dibutuhkan.
“Ini menjadi sebuah kontribusi pemikiran dan masukan saya bagi Gubenur Sulawesi Tenggara, walikota dan para bupati se Sultra, agar mengeluarkan kebijakan khusus dalam pencegahan,penaganan Covid, termasuk pengawasan penggunaan anggaran untuk Covid itu sendiri,” jelas Culung.(ds/gtr)