Polres Wakatobi Sergap Arena Perjudian, 15 Tersangka Ditahan

Kantor Polres Wakatobi

DINAMIKASULTRA.COM,WAKATOBI- Aparat Kepolisian Polres Wakatobi Minggu 31 Mei 2020, menggerebek salah satu lokasi perjudian dikawasan lingkungan Manugela Kecamatan Wangiwangi, jalan menuju Permandian Kontamale Kabupaten Wakatobi. Sebanyak 15 orang tersangka dalam kegiatan perjudian itu ditahan polisi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam aksi kegiatan perjuadian warga ilegal itu, berupa uang dari para pelaku pemain judi dan alat “bante” bahasa warga lokal setempat yang merupakan alat judi yang digunakan.

Ditengah pendemik Covid-19 permainan judi tetap dilaksanakan secara diam-diam oleh warga setempat, yang disebut dengan judi koin atau istilah judi bante ini.

Pengakuan warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, judi Bante tersebut telah berlangsung dari bulan Ramadan lalu, dan cukup meresahkan warga hanya saja tidak ada polisi atau aparat keamanan yang dapat membubarkan mereka.

Para pelaku yang ditahan tersebut berasal dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Wangiwangi Selatan. Saat ini mereka diamankan di Mapolres Wakatobi.

Kasat Reskrim, Iptu Juliman saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan para pelaku judi “koin” tersebut.

Namun, Dia belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut tentang berapa pelaku yang tertangkap beserta barang bukti yang ada.

“Mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Nanti Besok saja kita rilis perkaranya,” terangnya , kepada media, Senin (1/6/2020).(ds/imn)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar