Alasan Covid-19, Pilkades Serentak di Wakatobi Tertunda
DINAMIKA SULTRA.COM,WAKATOBI- Akibat dampak Covid-19 suksesi pelaksanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Oktober 2020 secara serentak terpaksa ditunda, sambil menunggu terbitnya kebijakan pemerintah yang baru.
Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan, Pelindungan Anak, Pemberdayaan dan Desa (DP3APMD) Wakatobi, La Ode Husnan saat dikonfirmasi oleh awak media, menjelaskan jumlah kepala desa yang sudah selesai masa jabatan dan hendak melaksanakan pemilihan pejabat kepala desa yang baru, tercatat sebanyak 44 desa tersebar disejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Wakatobi.
Penundaan tersebut mengacu pada surat penyampaian dari Provinsi Sultra, yang meminta agar pemilihan kepala desa serentak yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2020 ditunda, karena alasan pandemi Covid-19.
Atas surat penyampaian tersebut, La Ode Husnan, mengaku akan melakukan konsultasi dengan pihak kementerian terkait adanya penundaan Pilkades di wilayah kerjanya itu. Sebab jika harus ditunda maka dikhawatirkan akan menyeberang tahun 2021 baru bisa diselenggarakan, karena di bulan Desember 2020 juga akan ada pemilihan kepala daerah di kabupaten Wakatobi. (ds/imn)