Tidak Ada Tambahan Anggaran, KPU Wakatobi Siap Sukseskan Pilkada

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab(imn)

 

DINAMIKA SULTRA.COM,WAKATOBI- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 nanti pastikan akan dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19 dan tak ada tambahan anggaran.

Namun demikian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi siap menyuseskan pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi walau tanpa ada tambahan anggaran.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab, saat dikonfirmasi beberapa awak media, Senin (22/06/2020) terkait proses tahap pelaksanaan lanjutan pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Wakatobi.
“Kemarin sudah ada hasil rasionalisasi anggaran KPU, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar namun tak mendapat persetujuan. Jadi anggaran KPU dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 nanti tetap dengan angka Rp28 miliar,” ucapnya.

Sehinga disiasati dari 327 TPS yang direncanakan kembali ke 274 TPS dengan maksimal 500 orang pemilih dalam satu TPS.

“Sebelumnya 327 TPS karena ada surat dari KPU RI bahwa jumlah TPS dikembalikan kepada jumlah TPS yang digunakan pada pemilihan Gubernur 2018 yaitu 274 TPS, dan dimasa covid 19 maksimal 500 pemilih tiap TPS. Untuk Wakatobi masih memenuhi itu karena maksimal hanya 400 lebih/ TPS itu pun hanya ada 7 TPS,” Tambahnya

Untuk teknis dirinya masih menunggu aturan yang dikeluarkan KPU pusat, tentang proses pemungutan serta perhitungan suara.

“Kita masih menunggu PKPU terkait teknis pemungutan dan perhitungan karena ini masa Covid-19 tentu gambaran besarnya dalam proses di TPS mengacu pada protokoler covid 19,” pungkasnya.(ds/imn/srm).

Baca Juga !
Tinggalkan komentar