Polres Wakatobi Periksa Delapan Saksi Bentrok Demo BST

Kapolres Wakatobi AKBP Anuardi(imn)

 

DINAMIKASULTRA.COM, WAKATOBI-Untuk kepentingan gelar perkara mengungkap aktor penyebab terjadinya bentrok pada aksi demo BST di kantor Bupati Wakatobi, pada Senin (06/07/2020) lalu, Polres Wakatobi telah memeriksa delapan orang saksi atas peristiwa itu.

Sejumlah saksi yang diperiksa terdiri dari empat orang dari pengunjuk rasa, tiga dari anggota SatPol-PP Wakatobi dan satu dari pihak kepolisian. Pemeriksaan dilakukan menanggapi laporan Yusriadi La Huda dari kelompok demontran, atas dugaan penganiayaan terhadap anggotanya saat melakukan demo menuntut transparasi penyaluran dana anggaran BST yang belum tuntas dilakukan, oleh pemerintah daerah setempat.

Hal itu dikatakan Kasat Reksrim Polres Wakatobi Iptu Juliaman saat dikeonfirmasi awak media, Jumat (10/07/2020) menjelaskan, sejumlah saksi yang diperiksa itu adalah mereka dianggap mengetahui peristiwa. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi akan dilanjutkan dengan gelar perkara.

Dalam proses gelar perkara, siapapun tersangka yang terbukti melakukan penaganiayaan akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(ds/imn/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar