Kades Buke Dituding Lakukan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah Warga

Eki Saputra Ketua Himpunan Mahasiswa Kecamatan Buke Kabupaten Konawe Selatan.(ono)

 

DINAMIKASULTRA.COM KONAWE SELATAN-Himpunan Mahasiswa Kecamatan Buke Kabupaten Konawe Selatan melalui ketuanya,  Eki Sakti Kurniawan membeberkan kegiatan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Buke, Kecamatan Buke Kabupaten Konsel.

Kepada awak media Eki menjelaskan bahwa kepala desa Buke, Yunus diduga telah melakukan pungutan liar kepada masyarakatnya, sebesar Rp 300 ribu dalam hal pengurusan sertifikat tanah.

Dana sebesar Rp 300 ribu tersebut untuk pengurusan satu bidang tanah yang disertifikatkan.

Sementara program pengsertifikatan tanah masyarakat oleh pemerintah melalui Prona (Program Nasional) dalam ketentuannya semua biaya yang timbul ditanggung oleh pemerintah.

Atas dasar itu Kepala Desa Buke, Yunus telah menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala desa untuk mengisi pundi pundi keuangan pribadinya, dengan meminta upah kepada masyarakat yang mau mensertifikatkan tanahnya sebesar 300 ribu per sertifikat. Alasannya untuk membayar upah petugas pengukur lahan dan membayar kelengkapan administrasi termasuk materai didalamnya.

Eki juga menilai yang dilakukan oleh kepala desa Buke tersebut merupakan pembodohan terhadap masyarakat, karna segala pembiayaan administrasi ditangulangi kantor Badan Pertanahan Nasional (PBN). Untuk mekanisme pembuatan sertifikat tanah seperti biaya ukur biaya pemeriksa tanah sampai biaya administrasi pendaftaran semuanya telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan diberikan kepada kantor BPN dimasing-masing daerah sebagai instansi teknis yang membidanginya.

“Kalau hanya untuk pembeli air minum bagi petugas saat melakukan pengukuran di lapangan, masyarakat bisa mengerti tapi tidak harus dipatok sebesar itu, karena dimusim Covid-19 ini hampir semua warga masyarakat terkena dampak. Uang Rp 300 ribu sulit didapatkan,” tukas Eki..

Untuk itu  pihak berwenang  dalam hal ini pihak inspektorat Kabupaten Konawe Selatan  diminta untuk segera mengaudit kepala Desa Buke, agar memberi efek jerah pada kepala desa lainnya untuk tidak melakukan kegiatan pungli yang sama kepada masyarakat,” kata Eki. (ds/ono).

Baca Juga !
Tinggalkan komentar