BPOM Kendari Larang Penggunaan Plastik Hitam Pembungkus Daging Kurban
DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang penggunaan kantong plastik berwarna hitam sebagai wadah untuk membungkus daging kurban saat pembagian kepada masyarakat.
“Menjelang Hari Raya Idul Adha biasanya masyarakat menggunakan plastik/keresek berwarna hitam sebagai tempat atau pembungkus daging kurban untuk dibagikan kepada warga, padahal itu sangat berbahaya bagi kesehatan,” kata Kepalai Balai POM Kendari Firdaus Umar di Kendari, Jumat.
Oleh karena itu, katanya, sebaiknya warga menggunakan wadah dari dedaunan atau kantong warna putih untuk menjaga kesehatan dan keamanan daring kurban dari kontaminasi zat berbahaya.
Terlebih lagi, kata Firdaus, kandungan zat yang terdapat pada kanton plastik hitam tersebut adalah logam berat, yaitu yang biasa juga disebut dengan istilah timbal (timah hitam) yang berbahaya bagi kesehatan.
Dia mengatakan timbal dapat dengan mudah berpindah ke makanan, terlebih jika makanan tersebut dalam suhu panas, sehingga daging tersebut mudah terkontaminasi timah hitam, sedangkan efek jangka panjang jika dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan kesehatan, bahkan menimbulkan kanker.
“Saya mengharapkan nanti masyarakat untuk menggunakan plastik yang transparan atau wadah lain, seperti daun pisang atau daun kelapa, sebagai pelapis awal sebelum daging itu dimasukkan dalam plastik/keresek yang berwarna bening,” tuturnya.(ds/ant)