Mahasiswa USN Kembali Gelar Unjuk Rasa di Kantor Dewan

Aksi unjuk rasa mahasiswa USN di depan kantor DPRD Kolaka dengan menghambukan tanah merah sebagai bentuk protes (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KOLAKA-Mahasiswa fakultas teknik Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sultra, kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang yang ada di daerah itu.

Dalam aksi yang digelar pada Senin, selain berorasi dan membawa sejumlah spanduk terkait tuntutan mereka, mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal dengan menghamburkan tanah merah di jalan raya depan DPRD Kolaka serta membakar ban sebagai bentuk protes.

“Tidak ada yang peduli dengan keresahan masyarakat dan pengguna jalan akibat lumpur dan debu tanah merah, hanya kami mahasiswa yang peduli,” ungkap salah satu mahasiswa dalam aksi teatrikal itu.

Mahasiwa menganggap aktivitas penggunaan jalan umum di kecamatan Pomalaa telah melanggar aturan dan ketentuan yang sebelumnya sudah disepakati dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kolaka dan BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) Sultra.

“Ada lima belas point dalam kesepakatan, semuanya dilanggar, kami memiliki buktinya, misalnya disana tidak ada jembatan timbang untuk mengukur tonase muatan, tidak ada penutup terpal saat hauling, ini bukti nyata,” kata orator dalam aksi itu.

Karena dianggap telah melanggar aturan dan kesepakatan RDP, para mahasiswa menuntut agar BPJN Sultra segera mencabut izin penggunaan jalan dari perusahaan tambang yang beroperasi tersebut.

Aksi mahasiswa juga sempat memanas di halaman Kantor DPRD Kolaka, saat mahasiswa mendesak dipertemukan oleh Ketua DPRD Kolaka yang tida ada ditempat.

Selain itu mahasiswa juga menolak bertemu selain Ketua DPRD dan Ketua Komisi III sementara Wakil Ketua DRPD Syarifuddin Baso Rantegau dan Anggota Komisi II siap menerima aksi para mahasiswa.

Aksi mahasiswa kemudian membubarkan diri, usai Kapolres setempat AKBP Saiful Mustofa menemui mahasiswa dan memberikan penjelasan.(ds/ant)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar