Kemenkumham Sulawesi Tenggara Perketat Protokol Kesehatan Pembesuk
DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara memperketat protokol kesehatan bagi keluarga pembesuk narapidana pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim di Kendari, Selasa, mengatakan masa adaptasi kebiasaan baru bukan berarti kebebasan bagi keluarga pembesuk warga binaan, baik di lembaga pemaayatakatan maupun rumah tahanan negara.
“Konsistensi menaati protokol kesehatan kunci selamat diri sendiri dan orang sekitar kita,” kata Muslim.
Setiap pembesuk mengenakan masker, mencuci tangan, membawa serta cairan antiseptik, dan taat menjaga jarak.
Durasi waktu besuk cukup singkat dan dipisahkan oleh tirai plastik untuk memastikan pembesuk dan warga binaan tidak terjadi kontak langsung.
Kepala Lapas Kendari Samad mengatakan bahwa warga binaan dan keluarga menerima kebijakan besuk di tengah pandemi COVID-19 demi keselamatan diri sendiri dan orang sekitar.
“Keluarga pembesuk maupun warga binaan menerima kebijakan jam besuk superketat karena pandemi virus corona,” kata Samad.
Pihak Lapas Kendari bersama warga binaan memprioritaskan kesadaran menjaga kebersihan agar terhindar serangan penyakit. (ds/ant)