Ketua KPK Laporkan Capaian Aksi Stranas PK Kepada Presiden
DINAMIKASULTRA.COM,JAKARTA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaporkan pencapaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) setelah berjalan selama 2 tahun sejak 2018.
“Kami laporkan kepada Bapak Presiden Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dilaksanakan oleh 54 kementerian/lembaga dan dilakukan oleh 34 provinsi, 508 kabupaten/kota secara nasional mencapai hasil 58,52 persen kategori baik,” kata Firli saat membuka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu.
Firli menyebutkan terdapat enam aksi Stranas PK, yaitu utilisasi nomor induk kependudukan (NIK), e-katalog dan marketplace untuk pengadaan barang/jasa, keuangan desa, penerapan manajemen antisuap, online single submission dengan pembuatan peta digital, dan pelayanan perizinan berusaha serta reformasi birokrasi.
Ia menjelaskan bahwa utilisasi NIK pencapaian 68,07 persen, e-katalog dan marketplace untuk pengadaan barang/jasa pencapaian 61,79 persen, keuangan desa 83,33 persen, penerapan manajemen antisuap 65,75 persen, online single submission dengan pembuatan peta digital dan pelayanan perizinan berusaha 47,15 persen, dan reformasi birokrasi 65,06 persen.
Selain itu, Firli juga melaporkan kepada Presiden mengenai lima provinsi yang mencapai nilai tertinggi dalam Stranas PK tersebut.
“Bali dengan angka 75 persen, Jawa Barat 71,88 persen, Kepulauan Riau 71,88 persen, DKI Jakarta 66,67 persen, dan NTT 62,50 persen,” ujar Firli.
Ia juga melaporkan kementerian/lembaga yang juga mendapatkan nilai terbaik.
“BPJS Kesehatan dengan 93,74 persen, BIG (Badan Informasi Geospasial) 83,95 persen, Kementerian Desa PDTT 77,79 persen, Kementerian PUPR 73,44 persen, dan Kemenkopolhukam 70,85 persen,” tuturnya.
KPK, lanjut Firli, juga telah melakukan berbagai kegiatan dalam program Monitoring Centre for Prevention (MCP), salah satunya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp80,9 triliun.
“Penyelamatan keuangan negara Rp10,4 triliun yang terdiri atas penagihan tunggakan piutang Rp2,9 triliun dan pemulihan aset Rp845 miliar, sertifikasi aset Rp4,2 triliun, penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial Rp2,4 triliun,” ungkap Firli.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK, dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri atas Ketua KPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Kepala Staf Kepresidenan.
Untuk mendukung kelancaran tugas, Timnas PK dibantu oleh Setnas PK yang berkantor di Gedung KPK.
Stranas PK memiliki tiga fokus sektor, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 subaksi yang dijalankan oleh 51 kementerian/lembaga dan 542 pemda. (ds/ant)