KPUD Wakatobi Gelar Rakor Lanjutan Persiapan Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi

Ketgam: Suasana Rakor Pembahasan Lanjutan Persiapan Pendaftaran

 

DINAMIKA SULTRA.COM, WAKATOBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan persiapan pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak 2020, Rabu (26/8) di Aula Hotel Wakatobi.

Rakor yang dilakukan ini merupakan salah satu strategi persiapan dalam rangka menghadapi proses pendaftaraan calon bupati dan wakil bupati Wakatobi nantinya.

Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab pihaknya ingin menyatukan pandangan dan presepsi bersama terhadap mekanisme Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil bupati yang dibuka pada tanggal 4-6 September 2020 sesuai ketentuan yang tercantum dalam PKPU No 6.

“Ini kita lakukan semata- mata untuk menyatukan pandangan dan presepsi bersama antara KPU dan Partai Politik pengusung.,” ucapnya

Untuk peserta yang hadir dalam Rapat Kordinasi ini berasal dari Dinas Pendidikan, Pihak PLN, Perwakilan Partai Politik, Pengadilan Negeri Wakatobi, Bawaslu, , Kepolisian dan beberapa awak Media yang punya tugas tertentu sehingga bisa mensukseskan pilkada serentak 2020.

“Kalau Dinas Pendidikan itu terkait legalisir ijazah, pengadilan itu surat keterangan tidak pernah terpidana , Kepolisian SKCK dan PLN terkait saat pelaksanaan nantinya tidak ada kendala untuk listrik ” Katanya.

Lanjutnya, Berdasrkan PKPU No 6 yang bisa masuk kedalam ruang pendaftaran adalah Bakal Pasangan Calon dan Pimpinan Partai Politik Pengusung

“Pimpinan partai pengusung itu hanya ketua dan sekertaris yang jelas simpatisan tim tidak boleh masuk dalam ruangan pendaftaran,” tutupnya.(ds/iman/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar