Mulai Terjun Ke Lapangan, Petugas Sensus Menerapkan Protokol Kesehatan
DINAMIKASULTRA.COM,JAKARTA-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyampaikan bahwa Petugas Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat ketika mulai terjun lapangan untuk mencatat data penduduk di seluruh Indonesia pada 1 September 2020.
“Untuk seluruh penduduk baik yang sudah mengikuti sensus penduduk online maupun yang belum berpartisipasi dalam sensus penduduk online akan dicek kembali keberadaannya oleh petugas sensus,” kata Suhariyanto saat kick off Sensus Penduduk September 2020 secara virtual di Jakarta, Senin.
Suhariyanto menyampaikan, di tengah pandemi COVID-19 dan dengan adanya efisiensi anggaran, BPS melakukan adaptasi kebiasaan baru melalui penyesuaian proses bisnis sensus penduduk 2020.
Pertama, pelatihan petugas sensus penduduk September 2020 yang biasanya dilakukan tatap muka, diubah menjadi pembelajaran mandiri lewat TVRI dan RRI.
Kedua, BPS sangat memerhatikan keselamatan dan kesehatan petugas sensus maupun responden dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Seluruh petugas sensus harus menjalani rapid test untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya sudah bagus sebelum terjun ke lapangan,” ujar Suhariyanto.
Kemudian, saat terjun ke lapangan, petugas sensus juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, face shield, sarung tangan dan penyanitasi tangan, serta wajib menjaga jarak saat bertemu responden.
Protokol kesehatan ini penting dilakukan karena BPS sadar betul bahwa keberhasilan sensus penduduk 2020 sangat tergantung pada petugas dan masyarakat sebagai responden.
“Dengan demikian, kami berharap masyarakat yakin dan dapat menerima petugas sensus tanpa harus merasa takut akan terpapar virus COVID-19 dari petugas yang akan datang untuk mendata.
Selanjutnya, pencacahan lapangan akan disesuaikan dengan kondisi pada tiga zona pendataan, di mana sensus penduduk wawancara, diubah mekanismenya dengan membagi wilayah Indonesia ke dalam tiga zona.
Di zona satu, petugas akan membagikan kuesioner kepada masyarakat yang nantinya akan diambil kembali setelah diisi mandiri oleh masyarakat.
Di zona dua, petugas hanya akan melaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk dan data verifikasi lapangan tanpa wawancara secara detil.
Di zona tiga, yaitu di 41 kabupaten kota di Papua dan Papua Barat, petugas sensus akan tetap melaksanakan cacah lapangan melalui wawancara.
“BPS sangat menyadari banyak risiko yang akan terjadi dengan adanya proses bisnis ini. Tetapi, BPS juga menjamin kita telah melakukan berbagai mitigasi risiko untuk meminimalisir risikonya,” ungkap Suhariyanto.
Ia menekankan, BPS akan tetap melakukan penjaminan kualitas di awal September, dan melaksanakan post enumeration survey pada Oktober dan November. (ds/ant)