Kementerian Pertahanan-RI Lakukan Pendataan 35 Ribu Hektare Lahan BCLS di Sultra
DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Untuk memenuhi kebutuhan kekuatan pertahanan negara di bidang pangan, pemerintah Indonesia menganggap pentingnya program lumbung pangan atau Food Estate, yang oleh presiden melalui Kementerian Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Kemhan-RI) mengaplikasikannya dalam program Badan Cadangan Logistik Strategis (BCLS) dengan program pengadaan lahan satu juta hektar se Indonesia.
Dalam merealisasikan program tersebut Presiden Joko Widodo menunjuk Kemhan menjadi leading sektor dari program BCLS. Dalam program BCLS ini pemerintah selain melakukan pengadaan 1 juta hektare lahan, untuk pengembangan komoditi singkong, Kemhan juga akan membentuk Komando Batalyon Cadangan Nasional (Komcadnas) di seluruh provinsi, yang akan menjadi penangungjawab pengelolaan lahan hingga produksi.
Masing-masing, provinsi di Indonesia mendapat plotting pengadaan lahan minimal seluas 35.000 hektare. Minus provinsi Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta karena wilayahnya yang tidak memungkinkan. Untuk daerah Jakarta program pengadaan 35.000 hektar lahan pengembangan singkong untuk kebutuhan BCLS pangan dalam negeri dan kebutuhan ekspor ditempatkan di kawasan pulau Seribu.
Untuk di Sulawesi Tenggara Menteri Pertahanan Nasional Prabowo Subianto menunjuk Kol. Inf. Tri Setyo Subagyo, S.Ip.,M.M mantan Kanwil Kemhan Provinsi Sutra untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, kaitannya dengan pengadaan lahan minimal seluas 35.000 hektar di wilayah Sultra.
Kol Tri Setyo Subagio saat diwawancarai DinamikaSultra.Com, Sabtu (05/09/2020) ketika ditanya soal daerah potensial di Sultra untuk pengadaan lahan milik negara seluas 35.000 hekatre untuk pengembangan singkong tersebut, menyebut Kabupaten Konawe Selatan, Bombana, Konawe, Kolaka Timur, Kolaka dan Konawe Utara. Pihaknya mengaku untuk kepentingan pengadaan lahan tersebut hanya besifat koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai pejabat otonom di daerah masing-masing.
“Karena ini adalah program nasional dan perintah langsung dari presiden, maka tidak ada alasan bagi pemerintah di daerah untuk tidak menyambut program ini. Kementerian pertahanan menjadi pelaksana untuk menyukseskan program BCLS, saya sebagai mantan Kanwil Kemhan di Sulawesi Tenggara yang oleh pimpinan menganggab saya lebih kenal dengan wilayah dan pejabat di daerah ini, mendapat penugasan untuk kembali ke daerah melakukan kordinasi dengan sejumlah pejabat penentu kebijakan di daerah untuk suksesnya program BCLS di wilayah Sultra,” ujar Tri.
Menurut Tri, sejumlah pejabat yang telah ditemui kaitannya dengan kordinasi tersebut adalah Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH Kanwil Kehutanan, Kanwil ATR/BPN, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Komandan Korem 143 Halu Oleo hubungannya dengan pejabat wilayah daerah teritorial.
Dalam pengadaan lahan seluas 35.000 hektar tersebut jika memungkinkan dilakukan dalam satu kawasan, namun jika tidak memungkinkan dapat dilakukan per spot-spot disetiap daerah, dengan ketentuan minimal 5000 hektare disetiap daerah, untuk menjawab kebutuhan bahan baku pabrik. Karena disetiap daerah pengembangan disana langsung didirikan pabrik yang sistem pengelolaannya semua dilakukan secara mekanisasi modern.
Dalam ketentuan pengadaan lahannya harus murni milik negara, sangat dihindari besentuhan dengan lahan milik masyarakat. Tetapi dalam operasionalnya masyarakat bisa menjadi partner, mereka dapat mengolah sendiri lahannya dan hasil panen ubinya dapat dijual ke pabrik. Artinya program ini juga dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat petani setempat. (ds/upi/ani/ono)