Anggaran Bumdes Butur Disoal, Sejumlah Pengurus Bumdes Mulai Angkat Bicara

Ketua Bumdes Desa Bente Kecamatan Kambowa Dasrun,SKM.

 

DINAMIKASULTRA.COM, BUTUR-Menyikapi banyaknya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Buton Utara yang dalam waktu dekat akan dilakukan audit oleh pihak berwajib, Ketua Bumdes Desa Bente Kecamatan Kambowa, Dasrun, SKM angkat bicara, untuk melakukan klarifikasi, pertanggujawaban penggunaan anggaran dana Bumdes sesuai dengan masa jabatannya.

Kepada media Dinamika Sultra.Com Ketua Bumdes Al Amanah desa Bente, membeberkan bahwa dirinya mulai menjabat sebagai Ketua Bumdes di Desa Bente, Desember 2019. Sehingga jika akan dilakukan audit maka hanya bisa mempertanggungjawabkan anggaran Bumdes selama ia menjabat. Dan pihaknya tidak akan menutup-nutupi jika ada kesalahan dalam penggunaan anggaran oleh pengurus sebelumnya.

“Selama saya menjabat sebagai ketua Bumdes Al Amanah Desa Bente bersama pengurus lainnya, kami lakukan program kerja secara transparan. Ada dua program yang saya jalankan selama saya menjabat diantaranya, simpan pinjam dan penjualan obat rumput kepada masyarakat,” ujarnya.

Prosedur atau persyaratan dalam peminjaman uang di Bumdes Al Amanah oleh masyarakat wajib menyertakan agunan atau jaminan. Apabila ada masarakat yang membayar pinjaman telat waktu dari yang diperjanjikan maka akan di kenakan denda sebesar Rp2 ribu perharinya, sama halnya dengan penjualan obat rumput.

Dasrun berharap pemerintah Desa Bente dapat meningkatkan anggaran Bumdes sehingga pengurus dapat menambah program dengan memperhatikan keinginan masyarakat melalui musyawara desa. Karena kehadiran Bumdes  memudahkan masyarakat dalam hal peminjaman uang maupun barang dengan bunga paling rendah.(ds/ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar