Kemarin, Kasus Narkoba Reza Artamevia Hingga Polemik Legalitas Ganja

Penyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia pada Jumat (4/9) di rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,JAKARTA-Beragam berita dan peristiwa di Kota Metropolitan Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (6/9) telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut dihadirkan lagi beberapa berita terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi sebelum memulai aktivitas Anda di Senin pagi ini.

Reza Artamevia sudah empat bulan konsumsi sabu-sabu

Penyanyi Reza Artamevia mengaku sudah empat bulan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat diperiksa oleh polisi.

“RA ini hasil pemeriksaan memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu-sabu ini sekitar empat bulan semasa pandemi COVID-19 ini yang memang sering di rumah saja. Ini pengakuannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Ahad.

Reza Artemevia positif konsumsi sabu-sabu

Penyanyi Reza Artamevia terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu setelah dilakukan tes urine oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Pold Metro Jaya.

“Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Ahad. (ds/ant)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar