Polisi Selidiki Kasus Viral Perusakan Mobil Di Kawasan Menteng
“Benar, pada pukul 10.00 WIB terjadi perusakan terhadap satu buah mobil”
DINAMIKASULTRA.COM,JAKARTA-Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya menyelidiki kasus dugaan perusakan sebuah mobil oleh sekelompok orang di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
“Benar, pada pukul 10.00 WIB terjadi perusakan terhadap satu buah mobil ditumpangi oleh ibu-ibu yang membawa anaknya. Sekarang sudah laporan ke Polsek,” ujar Heru saat dikonfirmasi di Jakarta.
Heru mengatakan awal mula penyerangan yang dilakukan oleh penumpang mobil ke pengendara mobil lainnya di kawasan Menteng itu akibat adanya penyerempetan.
“Lalu terjadi kejar-kejaran. Dari salah satu pihak pemilik mobil yang mau merusak sudah kami deteksi. Sudah ada gambaran dan sudah ada pengejaran, mudah-mudahan bisa segera kita temukan,”ujar Heru.
Sementara itu, ibu yang membawa anak dan mobilnya mengalami kerusakan akibat penyerangan telah mengikuti pemeriksaan dari pihak berwajib.
“Sudah diinterogasi di Polsek Menteng dan sudah kita periksa,” kata Heru.
Heru mengatakan kerusakan yang dialami oleh mobil yang dirusak di kawasan Menteng itu adalah bagian kaca depan mobil retak dan kaca bagian belakangnya pecah.
Perusakan mobil oleh pengendara mobil lainnya di kawasan Menteng itu viral di media sosial Instagram dan berasal dari akun @westjurnalpalma.
Dalam video yang berdurasi dua menit delapan detik itu terlihat dua orang pria turun dari mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) berwarna putih dan tiba-tiba mengejar mobil yang berisikan tiga orang termasuk ibu yang membawa anak balitanya.
Saat dikejar, salah satu penumpang merekam kejadian itu dan berteriak-teriak meminta tolong kepada warga yang ada di sekitar kawasan Menteng itu.
Tak lama, terjadi pelemparan batu ke arah mobil itu yang dilakukan oleh para pengejar.
Mobil yang dilempari batu itu pun berhasil kabur dari kejaran para pelempar batu dan pada durasi 1:41, akhirnya penumpang dan pengendara yang mobilnya dirusak itu ditenangkan oleh petugas kepolisian sembari memohon perlindungan. (ds/ant)