Aliansi Masyarakat Desa Bente Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Di Polda Sultra

DINAMIKASULTRA. COM,BUTUR- Aliansi Masyarakat Desa Bente Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara melalui ketuanya La Rangkuni resmi melaporkan dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Bente Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara, Rabu (09/09/2020)
Ketua Aliansi Masyarakat Desa Bente, La Rangkuni mengatakan bahwa dugaan korupsi Pemerintah Desa (Pemdes) Bente dilakukan terhadap dana Hari Orang Kerja (HOK) proyek jalan usaha tani dengan anggaran sebesar Rp. 347.833.400.
“Berdasarkan aturan,dana HOK itu sebesar 30% dari total anggaran pekerjaan. Tapi yang tersalur jauh dari angka seharusnya” tuturnya saat di temui pihak media
Menurut La Rangkuni, anggaran yang harus di dapat oleh masyarakat khususnya pekerja jika dihitung dari total anggaran yakni sebesar Rp. 104.350.020 tapi yang terealisasi hanya Rp. 32.500.000.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa pembuatan jalan usaha tani dilaksanakan tanpa ada musyawarah dengan masyarakat Desa Bente. Pada saat rapat musyawarah, masyarakat mengusulkan pengaspalan jalan, terutama pada titik-titik rawan di Desa Bente. Namun yang dikerjakan justeru lain dari hasil rapat.
” Yang mebuat saya kaget ketika masyarakat mempertanyakan soal dana HOK pada pekerjaan jalan usaha tani di lingkungan Kompuno itu, Pelaksana Jabatan Kepala Desa Bente mengatakan bahwa HOK itu bukan hanya upah pekerja tetapi termasuk sewa mobil dan alat berat, sementara berdasarkan aturan tidak seperti itu,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Anggota Krimsus Polda Sultra, Yoda mengatakan bahwa aduan dari Aliansi Masyarakat Desa Bente akan ditindaklanjuti setelah di disposisi oleh Direktur Krimsus Polda Sultra.
“Ini nantinya akan diserahkan ke Tipikor karena kasusnya dugaan korupsi, soal kelengkapan barang bukti lanjut Yoda nanti berurusan dengan penyidik apakah mau diminta kelengkapan dari pelapor atau seperti apa,” tutupnya.(ds/ono)