Wali Kota Kendari Mengimbau Warga Taati Pembatasan Aktivitas Malam
DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Sulkarnain Kadir, mengimbau kepada seluruh masyarakat di kota itu agar menaati pembatasan aktivitas di malam hari hingga pukul 22.00 Wita guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Kalau sudah pukul 22.00 Wita, semua harus berhenti beraktivitas, ini demi keselamatan kita bersama,” kata Sulkarnain di Kendari, Jumat.
Sulkarnain mengungkapkan jika keadaan telah membaik dari pandemi COVID-19, maka pihaknya akan kembali memberikan izin kepada masyarakat untuk kembali beraktivitas normal seperti biasanya.
“Kalau sudah terkendali, pasti kami beri izin lagi, hanya saja dalam kondisi saat ini (pandemi COVID-19), sekiranya semua pihak harus memaklumi dan menerimanya,” katanya.
Selain mengimbau masyarakat, Sulkarnain juga mengharapkan kepada semua pelaku usaha mulai dari mal, toko, pasar modern, warung (rumah) makan, warung kopi, cafe, retoran, THM (Karaoke, Diskotik), pedagang kaki lima, lapangan futsal, hingga seluruh titik yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat agar menaati aturan yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, jika selama pemberlakuan jam malam ada masyarakat atau tempat usaha yang membandel, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan yang akan dilakukan oleh kepolisian dan TNI yang bertugas.
“Yang melanggar jam malam ini akan diamankan oleh petugas. Mereka akan dibina untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Ini kami lakukan semata-semata untuk menyelamatkan warga dari COVID-19. Kami tidak ingin korban terus berjatuhan akibat wabah ini,” ungkap Sulkarnain.
Senada dengan wali kota, Ketua DPRD Kendari, Subhan, juga meminta kepada masyarakat agar menaati apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah. Menurut dia, aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah demi kebaikan bersama.
“Kami mohon dengan sanggat kepada semua pihak untuk selalu taat dengan aturan, jangan selalu maunya ditegur dan ditindak. Sekarang kan sudah ada aturan pembatasan jam malam dan juga Perwali tentang protokol kesehatan, mari kita ikuti aturan,” pungkas Subhan. (ds/ant)