Ali Mazi Minta Polemik 11 IUP Tumpang Tindih PT Antam Diselesaikan

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi meminta polemik tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah berlangsung lama antara PT Antam dan 11 IUP di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara segera diselesaikan.
“Selama dua tahun saya jadi gubernur, banyak IUP bersengketa. Kalau ini yang terus kita pikirkan, kapan bisa berjalan. Mendingan kita dudukan bersama dan diselesaikan. Bahu-membahu kita kelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat yang sejahtera,” kata dia pada Rapat Rekonsiliasi IUP se-Sultra di Kendari, Kamis.
Ia mengungkapkan melalui rapat tersebut dapat mengevaluasi kewajiban pemegang IUP yang beroperasi di Sulawesi Tenggara, baik secara administrasi, teknik, maupun lainnya.
“Salah satu kewajibannya para pemilik IUP yakni berkantor di Sultra. Para direksi dan pemegang saham harus punya KTP Sultra. Karena ini untuk memudahkan urusan pemerintah dan mereka juga,” ungkap Ali Mazi.
Orang nomor satu di provinsi yang dijuluki “Bumi Anoa” itu, menyampaikan bahwa hingga saat ini, dari total IUP yang ada di Sultra, terdapat 71 IUP yang sudah memenuhi persyaratan lengkap.
“71 sudah memenuhi persyaratan RKAB. Kalau ini dikelola dengan baik antara pengusaha dan pemerintah, semua potensi hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” ungkap dia.
Kepala Dinas ESDM Sultra Andi Azis mengatakan rapat tersebut juga diselenggarakan untuk membahas mengenai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Sultra.
Saat ini, dari 273 IUP logam yang ada di Sultra, terdapat 71 IUP telah memenuhi syarat, sedangkan untuk nonlogam ada 29 IUP dari 101 IUP yang ada.
“Kita harap mereka bisa memberi kontribusi untuk PAD Sultra,” katanya. (ds)