Gubernur Sultra Kukuhkan Pejabat Sementara Bupati Konawe Utara

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi saat berfoto bersama dengan pejabat sementara dari Kabupaten Konawe Utara, Kolaka Timur, Wakatobi, dan Kabupaten Konawe Kepulauan. (foto Humas Pemkab Konawe Utara

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengukuhkan Yusuf Mundu sebagai pejabat sementara bupati Konawe Utara karena Bupati Ruksamin maju sebagai calon bupati daerah setempat berpasangan dengan Abu Haera.

Kabag Humas Pemkab Konawe Utara Aminuddin dalam rilis dari yang diterima di Kendari, Sabtu, menyebutkan Yusuf Mundu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Yusuf Mundu dikukuhkan oleh Gubernur Sultra dan disaksikan langsung oleh Ruksamin yang juga diundang untuk hadir oleh Gubernur. Yusuf Mundu akan menjabat sampai tahapan pilkada di Konawe Utara selesai.

Selain Yusuf Mundu, Gubernur Sultra juga mengukuhkan pejabat sementara, yaitu Muh Yusuf (Pjs Bupati Konawe Kepulauan), La Haruna (Pjs Bupati Kolaka Timur), Aslaman Sidiq (Pjs Bupati Wakatobi).

Gubernur Sulawesi Tenggara berpesan para pejabat yang baru saja dikukuhkan agar tetap menjalankan roda pemerintah di daerah masing-masing, selalu mengedepankan pencegahan penyebaran COVID-19.

Yang utama adalah membantu menyukseskan jalannya proses pemilihan kepala daerah sesuai amanat undang-undang dan amanat pemerintahan, kata Gubernur Ali Mazi. (ds)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar