Nilai Tukar Petani Sultra Naik 1,62 Persen Pada September 2020

Grafik perkembangan Nilai Tukar Petani Sultra yang dirilis BPS pada September 2020

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada September 2020 tercatat 97,05 atau mengalami kenaikan sebesar 1,62 persen dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 95,50.

Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti di Kendari, Kamis, menjelaskan adapun NTP masing-masing dimaksud yang mengalami peningkatan rata-rata adalah subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 99,00, Subsektor Hortikultura (NTPH) 102,39, dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,25, serta Subsektor Peternakan (NTPT) 103,12 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 98,53.

Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 101,66 atau naik sebesar 0,99 persen dari sebelumnya 100,65.

Pada bulan September 2020, secara nasional 28 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 6 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 3,48 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi DI Yogjakarta sebesar 0,67 persen.

Menurut Agnes, pada September 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,02 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga yang cukup signifikan pada subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,07 persen.

Sedangkan sepuluh subkelompok lainnya mengalami kenaikan indeks harga yaitu subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,17 persen, subsektor perumahan, air, listrik dan bahan rumah tangga sebesar 0,02 persen.

Kemudian subsektor perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen, serta subsektor rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,41 persen dan dan subsektor perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen.

Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara September 2020 sebesar 97,96 atau juga naik 1,56 persen dibandingkan NTUP Agustus 2020 sebesar 96,46. (ds)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar