Polda Sultra Siagakan 2.851 Personel Pengamanan Pilkada Tujuh Daerah

Ilustrasi Logo Pilkada serentak 2020. (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Polda Sulawesi Tenggara menyiagakan 2.851 personel pengamanan menghadapi pilkada serentak 9 Desember 2020 yang akan berlangsung di tujuh daerah.

Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya di Kendari, Jumat mengatakan Polda Sultra telah memetakan potensi kerawanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020 tersebut.

Tujuh daerah penyelenggara pilkada menyimpan potensi kerawanan, namun, untuk kepentingan pengamanan dapat dikualifikasi dalam tiga tingkatan kerawanan, yakni tinggi, sedang dan rendah.

“Kepolisian bersama TNI dituntut memiliki strategi pengendalian situasi dan pengamanan, sehingga dibutuhkan perkembangan data dan informasi lapangan,” kata Kapolda Sultra.

Tujuh daerah penyelenggara pilkada di Sultra adalah Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Muna, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara dan Kolaka Timur.

Tujuh daerah pelaksana pilkada terdapat 18 pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang mengadu peruntungan.

Guna mematangkan pengamanan dan pengendalian situasi maka personel menggelar simulasi penanganan bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyanderaan atau pertikaian antarpihak.

Yan Sultra menambahkan perhelatan demokrasi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi virus Corona yang mencemaskan.

Oleh karena itu, semua pihak diharapkan kesadaran tinggi untuk menaati protokol COVID-19 sebagaimana ditekankan pemerintah.

Sementara itu Bawaslu pada Februari 2020 telah meluncurkan indeks kerawanan konflik Pilkada 2020. Dalam indeks tersebut, Provinsi Sulawesi Tenggara tidak masuk dalam sembilan provinsi yang memiliki kerawanan tinggi.

Bawaslu menilai Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, termasuk salah satu kabupaten yang memiliki tingkat kerawanan konflik rendah dalam pilkada.

Bawaslu memperbaiki indeks kerawanan dengan memasukan COVID-19 sebagai salah satu tolok ukur pada September 2020. Dalam indeks kerawanan terkait COVID-19 tersebut, Provinsi Sulawesi Tenggara juga tidak termasuk dalam 10 daerah paling rawan. (ds)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar