Pemkot Kendari Evaluasi Kinerja Tim Yustisi Selama Pandemi COVID-19

Sekda Kendari, Nahwa Umar, saat pimpin rapat evaluasi kinerja tim Yustisi Kendari selama Pandemi COVID-19, Senin. (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menggelar rapat analisa dan evaluasi operasi oleh tim yustisi terkait penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 di daerah itu, Senin.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar, diikuti perwakilan Polres Kendari, Kodim 1417 Kendari dan sejumlah kepala OPD terkait di lingkup Pemkot Kendari.
“Pada saat operasi yustisi, sebaiknya personel diberikan sif supaya ada waktu agar personel bisa beristirahat untuk menjaga imun dan semangat,” tambahnya.
Nahwa Umar meminta personel yang bertugas dibagi dalam beberapa sif sehingga tim yang bertugas bisa lebih maksimal.
“Selama libur lima hari ke depan akan dibuat surat edaran untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan batasan jika Jembatan Teluk Kendari tidak ditutup untuk sementara waktu,” kata Sekda Nahwa Umar.
Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang mendukung hal tersebut.
Dia juga menjelaskan tentang jumlah personel yang biasa mengikuti operasi setiap hari.
“Personel yang hadir 100 orang, kalau lebih efisiennya dari 100 orang personel dapat dibagi dalam empat sif, agar berjalan efisien,” katanya.
Hasil evaluasi tim yustisi menyebutkan, selama operasi digelar empat titik yang rutin menjadi sasaran, yakni kawasan eks-MTQ, Kendari Beach, Jembatan Kuning, dan Taman Kali Kadia.
Namun, menjelang libur pada  28 Oktober-1 November 2020 kemungkinan akan dibuatkan surat edaran untuk memberikan batasan kepada pengunjung Jembatan Teluk Kendari.
Tim gabungan operasi yustisi Pemkot Kendari terdiri atas Satpol PP, Dinkes, BPBD, Dinas Perhubungan, Kominfo, TNI, dan Polri. (ds)
Baca Juga !
Tinggalkan komentar