Polres Kolaka Terapkan Protokol Kesehatan Pada Pelayanan Publik

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa. (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KOLAKA-Kepolisian Resort Kolaka, Sulawesi Tenggara, menerapkan protokol kesehatan pada setiap pelayanan publik yang ada di kantor itu guna mencegah penularan virus Corona.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, Selasa, mengatakan pihaknya menerapkan 3 M baik kepada personel maupun masyarakat dalam pelayanan publik guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Langkah ini juga kata Saiful diterapkan saat pelaksanaan operasi Zebra Anoa 2020 dengan mengedepankan tindakan preemtif dalam hal penerapan protokol kesehatan.

“Dalam setiap operasi zebra telah disiapkan kendaraan cuci tangan keliling serta pembagian masker secara gratis,” katanya.

Untuk setiap pelayanan di Polres kolaka saat ini, terhadap masyarakat yang akan melakukan registrasi penerbitan SIM juga di wajibkan mematuhi protokol kesehatan. “Kami juga telah menyiapkan tempat cuci tangan,” katanya.

Begitu juga pada pelayanan SIM, kata dia serta pelayanan lainnya seperti di SKCK dan di SPKT juga penerapkan hal serupa agar bisa menekan penyebaran virus itu.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu bersama-sama mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Kami mengimbau agar semua bisa mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ungkap Saiful Mustafa. (ds/ant)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar