Cegah COVID-19, Satgas Kendari Kembali Perketat Wilayah Perbatasan

Satgas COVID-19 Kendari lakukan operasi yustisi di wilayah perbatasan, Rabu. (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Satgas COVID -19 Pemerintah Kota Kendari (pemkot) kembali memperketat pemeriksaan di wilayah perbatasan dengan cara menggelar operasi yustisi di gerbang Ranometo perbatasan kendari dengan Kabupaten Konawe Selatan, Rabu.

Sebanyak 54 orang warga Pelanggar Protokol Kesehatan (prokes) terjaring dalam operasi yustisi ini.

Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, operasi yustiai ni berlangsung rutin setiap harinya bersama Satuan Tugas (Satgas) Gabungan dari berbagai unsur di Pemkot Kendari.

“Operasi Yustisi pagi ini terfukus di gerbang ranometo perbatasan Kendari Konsel,Sasaranya masyarakat perorangan baik warga Konawe Selatan, warga Konawe yang hendak memasuki Kota Kendari, maupun warga kota kendari yang hendak masuk ke Konawe Selatan atau konawe,” katanya.

Lebih lanjut AKP yusuf mengatakan, pelanggar protokol kesehatan akan di beri sanksi sosial kepada petugas yang sudah di tunjuk.

“Mereka yang melakukan pelanggaran akan kita sanksi sosial yang akan di laksanakan oleh petugas yang sudah kami tunjuk,” katanya.

Dia berharap kepada masyarakat kiranya taat dan patuh kepada aturan yang berlaku.

“Untuk masyarakat kemanapun hendak bepergian jangan lupa untuk selalu menggunakan masker serta jaga jarak jika berada di tempat keramaian sebab Kesuksesan penegakan protokol kesehatan itu bisa berjalan baik jika masyarakat dan pemerintah saling bekerja sama,” pungkasnya. (ds/ant)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar