BPJamsostek Sultra Komitmen Berikan Perlindungan Buruh Di Masa Pandemi COVID-19
DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap eksis memberikan perlindungan para pekerja buruh harian dan borongan yang terlibat dalam kegiatan proyek proyek fisik dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) meskipun di tengah Pandemi COVID-19.
“Banyak hal yang perlu menjadi perhatian bersama khususnya bagi SKPD dan Balai yang memiliki proyek fisik. Sinergitas dan komitmen harus kita wujudkan bersama demi memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merata di Wilayah Sulawesi Tenggara yang kita cintai,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Sultra Muhyiddin DJ, kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan sektor Jasa Konstruksi di daerah itu yang dirangkaikan dengan “Coffe Morning” di Kendari, Jumat.
Menurut dia, para pengusaha/penyedia jasa seharusnya memanfaatkan momen ini dikarenakan BPJAMSOSTEK sedang memberikan/menjalankan “paket relaksasi” dalam bentuk diskon iuran sebagai bentuk dan upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah Pandemi COVID-19.
“Sehingga issue mengenai iuran tidak menjadi penghalang pengusaha kontraktor untuk beralasan tidak mendaftarkan proyeknya dalam perlindungan BPJAMSOSTEK,” katanya.
Sekretaris BPKAD Sultra, Zainal Narsal, yang hadir dan membuka kegiatan itu menekankan bahwa Pemerintah Provinsi dan kota sejatinya sangat mendukung dan berkomitmen penuh bahwa program BPJAMSOSTEK di sektor Jasa Konstruksi ini wajib berjalan dengan baik.
“Sejauh ini mekanisme persyaratan bukti kepesertaan BPJAMSOSTEK sudah menjadi hal yang wajib dilampirkan dalam dokumen pencairan uang muka ataupun termin. Jadi, adapun yang belum melakukan pendaftaran menjadi peserta sejauh ini berarti kita sisa menunggu waktu dan mengevaluasinya,” katanya.
Dalam rangkaian kegiatan ini juga, diisi dengan pemaparan program dan manfaat serta evaluasi kepesertaan BPJAMSOSTEK di sektor Jasa Konstruksi.
Kegiatan ini juga menghadirkan salah satu dari perusahaan yang telah menjadi peserta, yang salah satu pekerjanya mengalami resiko kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia.
Kehadiran perwakilan perusahaan bertujuan untuk memberikan testimoni dan dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis santunan BPJAMSOSTEK senilai Total Rp 166.000.000 yang diserahkan oleh BPKAD Provinsi ke pihak perwakilan perusahaan dan disaksikan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara dan para tamu undangan.
Kegiatan ini melibatkan hampir seluruh unsur Pemerintahan, yang dinilai berpotensi memiliki paket proyek fisik, baik itu dari unsur Kementerian PUPR melalui balai dan satker, unsur Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Unsur pemerintah Kota Kendari.
Para peserta juga banyak mengapresiasi kegiatan ini, karena meskipun di tengah pandemi COVID -19, BPJAMSOSTEK tetap berkomitmen memberikan perlindungan secara maksimal dan melakukan kegiatan monitoring evaluasi ini untuk mengukur tingkat kepatuhan para kontraktor dalam mematuhi kewajiban kepesertaan BPJAMSOSTEK ini. (ds/ant)