Baubau Alokasikan Tunjangan Kinerja ASN 2021 Sebesar Rp68 Miliar

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau, Yulia Widiarti. (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Pemerintah Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp68 miliar.

Pelaksana Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Baubau, Yulia Widiarti, kepada wartawan di Kendari, Jumat mengatakan dana Tukin bagi ASN ini pertama kali diterapkan, menggantikan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Anggaran Tukin yang kami siapkan itu kurang lebih Rp68 miliar. Dana tukin yang diberikan kepada semua eselon PNS bervariasi tergantung beban kerja, tingkat kesulitan, serta kinerja masing-masing PNS,” kata Yulia Widiarti.

Kata dia, cara pembayaran TTP dan Tukin berbeda. Bila sebelumnya dana TPP dibayarkan hanya merujuk kehadiran PNS, beda halnya dengan Tukin. Karena selain merujuk kehadiran, harus pula melihat capaian kerja setiap PNS setiap harinya yang dilaporkan secara online melalui aplikasi Sistim Informasi Pelayanan Organisasi dan Layanan Insentif Manajemen (SI POLIMA).

“Jadi akumulasi dari semua kinerja kita per hari itu sampai 30 hari akan ditotal dan akan diberikan Tukinnya sesuai dengan apa yang kita lakukan,”terangnya.

Saat ini kata dia, aplikasi SI POLIMA sedang dipersiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau. Sedang BPKAPD hanya menyiapkan anggaran tukinnya dengan total Rp 68 miliar untuk tahun 2021.

“Meski begitu, anggaran ini tidak serta merta diberikan kepada PNS, karena tolak ukur serapannya melihat kinerja PNS itu sendiri melalui aplikasi SI POLIMA,” katanya.

Yuli mengatakan penerapan aplikasi SI POLIMA ini memang merupakan hal yang baru bagi PNS Kota Baubau. Tetapi diharapkan melalui penerapan aplikasi ini, kinerja PNS semakin meningkat. Di samping itu, setiap PNS dapat bekerja secara profesional sesuai tugas pokoknya masing-masing. (ds)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar