Pemilihan Di Muna Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Calon pemilih di TPS 009 Kelurahan Batalaiworu, saat menggunakan sarung tangan yamg diberikan oleh seorang panitia penyelenggara Pilkada di Muna, Rabu (9/12/2020). (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menerapkan protokol kesehatan dengan ketat guna melindungi para pemilih dari penyebaran corona virus disease atau COVID-19.

Salah satu TPS yang terpantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 009 di SDN 4 Kecamatan Batalaiworu, Raha, para calon pemilih membawa KTP atau suket, dan alat tulis pribadi untuk mencatat nama.

Sebelum para calon pemilih masuk ke ruang TPS terlebih dahulu diarahkan oleh panitia atau penyelenggara melakukan cuci tangan, kemudian sebelum masuk ke ruang TPS para calon pemilih juga diwajibkan menggunakan sarung tangan yang disediakan oleh penyelenggara, dan masker.

Panitia penyelenggara juga mengatur setiap kursi para calon pemilih guna menjaga jarak dan menghindari bentuk kerumunan massa untuk terhindar dari penyebaran virus corona disease atau COVID-19.

Begitupun pantauan di TPS 001 Kelurahan Wamponiki, TPS 002 Kelurahan Laende juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Pihak keamanan juga terlihat memantau di setiap TPS. Pemilihan juga berjalan lancar. Setiap calon pemilih mengantre menunggu dipanggil namanya dipanggil.

Wa Iti (50) salah satu calon pemilih di TPS 009 mengatakan, dirinya tidak takut untuk memyalurkan hak pilihnya, karena ia percaya penyelenggara menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita disuruh bawa folpen sendiri. Kita tidak takut untuk datang di TPS karena pasti protokol Corona dilakukan oleh penyelenggara,” katanya.

 

Calon pemilih di TPS 002 Kelurahan La Ende, saat menggunakan sarung tangan yamg diberikan oleh seorang panitia penyelenggara Pilkada di Muna, Rabu (9/12/2020). (ant)

 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara mengimbau seluruh pemilih agar memperhatikan waktu pencoblosan pada saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020, guna menghindari kerumunan.

Ketua KPU Muna Kubais mengatakan pemberian jadwal waktu kepada pemilih untuk menghindari kerumunan guna melindungi warga dari penyebaran COVID-19 sehingga merasa aman ketika menyalurkan hak pilihnya di TPS.

“Kami harapkan pemilih agar memperhatikan waktu atau jam pencoblosan saat pemungutan suara dalam pemilukada serentak 9 Desember,” kata Kubais, usai rakor persiapan pemungutan suara bersama Bawaslu dan IO masing-masing pasangan calon serta aparat keamanan yang dilaksanakan di Kantor KPU Muna, Selasa.

Selain itu, sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran COVID-19, KPU Muna telah menyiapkan APD di setiap TPS serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik kepada para pemilih maupun penyelenggara pemungutan suara. (ds)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar