Pemkot Kendari Minta Petani Tidak Alih Fungsi Lahan Menjadi Pemukiman

Pemkot Kendari Minta Petani Tidak Alih Fungsi Lahan Menjadi Pemukiman
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kendari, Sitti Ganef. (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Pemerintah Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta warga khususnya petani di daerah itu tidak mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi lahan pemukiman.

“Fakta yang ada saat ini lahan pertanian yang ada di kota itu semakin berkurang akibat alih fungsi,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kendari, Sitti Ganef, di Kendari, Kamis.

Penurunan luas lahan pertanian tersebut kata dia, merupakan konsekuensi dari perkembangan Kota Kendari, banyak lahan pertanian produktif beralih fungsi untuk berbagai kepentingan pembangunan.

Sitti Ganef juga menyebutkan bahwa memproduksi padi di Kota Kendari selama tahun 2020 sebesar 2.808 ton gabah kering giling dengan rata-rata produktivitas 34,78 kuintal per hektare.

“Jumlah produksi padi tersebut berasal dari lahan tanam seluas 807 hektare milik petani yang ada di Kecamatan Baruga dan Kecamatan Mandonga,” katanya.

Produksi padi tersebut berasal dari dua lokasi persawahan yakni di Amohalo Kecamatan Baruga dan Labibia Kecamatan Mandonga.

Ia mengaku, pemerintah memberi perhatian serius pada upaya pengembangan pertanian antara lain dengan pemberian bantuan berupa sarana pertanian dan bantuan pengembangan kapasitas petani.

“Kami menginginkan petani Kendari menjadi petani sukses dan cerdas, sehingga kami senantiasa memberikan tambahan pengetahuan dan pelatihan agar bisa menigkatkan kapasitas mereka,” katanya.

Dikatakan, Pemkot Kendari mendorong petani untuk menanam beberapa jenis bibit unggul guna meningkatkan produksi beras.

“Kami mengarahkan semua penyuluh pertanian untuk memberikan tambahan wawasan dan keterampilan kepada petani agar pengetahuan petani bisa terus bertambah dalam hal meningkatkan produksi padi,” katanya. (ds/ant)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar