Wali Kota Kendari Cek Kesiapan Prokes Sekolah Uji Coba KBM Tatap Muka
DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Sulkarnain Kadir melakukan pengecekan kesiapan protokol kesehatan di tiga sekolah yang uji coba kegiatan belajar mengajar (PBM) tatap muka di tengah pandemi COVID-19.
“Saya lihat guru-gurunya sudah menyiapkan sesuatu yang dibutuhkan untuk bisa nanti melakukan pembelajaran tatap muka,” kata dia di Kendari, Rabu (30/12).
Sebanyak tiga sekolah yang akan diizinkan dibuka untuk melakukan KBM tatap muka di Kota Kendari, yaitu SMPN 21 Kendari, SMPN 19 Kendari. dan SMP Frater Kendari.
Pihak sekolah harus menyiapkan kebutuhan-kebutuhan dalam mencegah penyebaran COVID-19, seperti fasilitas cuci tangan, masker, dan harus siap melakukan tindakan-tindakan tepat dan cepat jika ada hal yang tidak harapkan.
Ia menyampaikan bahwa uji coba KBM akan dilakukan awal Januari 2021, kemudian sebelum dilakukan KBM tatap muka, setiap guru terlebih dahulu telah menjalani uji usap antigen dengan hasil negatif.
“Semua guru-guru sudah melalui proses ‘swab’ (usap) antigen. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari antisipasi kita secara maksimal. Ke depan kalau ada situasi-situasi yang berkembang, kita akan melakukan tindakan-tindakan yang menyesuaikan dengan situasi,” ujar dia.
Sulkarnain menegaskan dalam uji coba KBM tatap muka di tiga sekolah yang telah ditetapkan pemerintah, orang tua, dan siswa memegang keputusan apakah mengikuti belajar tatap muka di sekolah atau mengikuti secara daring di rumah masing-masing.
“Saya sampaikan kepada seluruh orang tua siswa bahwa ini bukan kewajiban, ini pilihan bahwa bagi yang masih kemudian mampu melakukan belajar dengan ‘online’ (daring), kita persilakan atau kemudian masih ragu dengan pemberlakuan pembelajaran tatap muka kita tetap persilakan mengikuti pilihan-pilihan yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Kendari,” ujarnya.
Jika uji coba KBM tatap muka di kota itu berhasil, ke depannya sekolah-sekolah lainnya juga akan dibuka, namun dengan syarat ketat seperti wajib menyediakan sarana dan prasaran pencegahan COVID-19, termasuk melihat perkembangan kasus COVID-19.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa ketika sekolah itu melakukan KBM tatap muka, maka syarat lainnya adalah setiap pertemuan wajib minimal satu kali seminggu dan maksimal dua kali dalam seminggu, dengan jumlah siswa maksimal 15 orang dalam satu kelas.
“Karena ini tidak dilangsungkan sebagaimana tatap muka seperti biasanya. Jadi ini diatur paling siswa itu mungkin hanya satu kali ataupun dua kali saja dalam seminggu untuk ke sekolahnya. Jumlahnya juga kita batasi tidak lebih dari 100 orang. Bahkan mungkin tidak lebih dari 30 orang. Satu kelas cuma 15 orang,” kata Sulkarnain. (ds)