Memutus Penyebaran COVID, Polda-Imigrasi Awasi Masuknya WNA

Kapolda Sultra Irjen Polisi Drs.Yan Sultra Indrajaya, SH (ant)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Imigrasi Kendari melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya Warga Negara Asing (WNA) untuk memutus mata rantai penyebaran varian baru virus COVID-19.

“Walaupun pintu masuk pengawasan Warga Negara Asing dilakukan di bandara Internasional, namun kebijakan pemerintah menutup sementara pintu masuk perbatasan darat, laut maupun udara, wajib ditindaklanjuti,” tegas Kapolda Sultra Irjen Polisi Yan Sultra Indrajaya, Senin.

Pengawasan tersebut, lanjut Kapolda, dilakukan, baik terhadap WNA dengan tujuan berwisata maupun sebagai tenaga kerja di perusahaan yang dikuatirkan terjangkit dan membawa virus baru di Indonesia.

Lalulintas kedatangan maupun kepulangan WNA yang bekerja di perusahaan tambang Wilayah Sultra, cukup signifikan, sehingga harus dilakukan pengawasan ketat bersama aparat Imigrasi.

“Kami akan tetap mem-back up pihak Imigrasi untuk mengawasi masuknya WNA, jika ada yang masuk melalui jalur tidak resmi,” ujar Jenderal bintang dua itu.

Penutupan sementara jalur perbatasan darat, laut dan udara bagi Warga Negara Asing masuk ke Indonesia bertujuan mengantisipasi menularnya varian baru virus corona yang menurut berbagai data ilmiah, memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat.

Keputusan penutupan sementara itu berlaku sejak tanggal 1 hingga 14 Januari 2021 untuk WNA dari semua negara yang masuk ke Indonesia. (ds)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar