DJPb Sultra: Pembayaran BLTDesa Hingga Desember 2021

Kepala Kanwil DJPb Sultra Arif Wibawa.

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan pembayaran program Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDesa) akan dibayar hingga Desember 2021.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Arif Wibawa, di Kendari, Jumat mengatakan program jaring pengaman sosial melalui pemberian BLT Desa masih menjadi prioritas Dana Desa, bahkan, BLT Desa bakal dibayarkan penuh 12 bulan dari Januari-Desember 2021 dengan besaran Rp300.000/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Pemerintah desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dari alokasi Dana Desa yang diterimanya,” jelasnya.

Ia menyampaikan, jika tidak dilaksanakan maka akan mendapat sanksi berupa pemotongan dana sebesar 50 persen dari Dana Desa yang akan disalurkan pada tahap II TA 2022.

“Alokasi Dana Desa pada APBN 2021 untuk lingkup Sultra ditetapkan sebesar Rp1,636 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,633 triliun,” kata

Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan perekonomian desa akibat dampak pandemi COVID-19, di antaranya melalui program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial, pemberdayaan UKM dan sektor usaha pertanian di desa, pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, dan kawasan perdesaan, serta peningkatan peran BUMDes.

Selain itu, pemanfaatan Dana Desa 2021 juga diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor prioritas. Di antaranya, program ketahanan pangan dan ketahanan hewani sesuai dengan karakteristik desa melalui pengembangan usaha perikanan dan peternakan di desa termasuk peternakan sapi.

Selanjutnya, pengembangan pariwisata melalui pembangunan dan pengembangan desa wisata, peningkatan infrastruktur dan konektivitas melalui pengembangan infrastruktur desa yang dilaksanakan dengan padat karya tunai.

Termasuk program kesehatan nasional melalui perbaikan fasilitas poskesdes dan polindes, pencegahan penyakit menular, peningkatan gizi masyarakat dan penurunan stunting di desa.

Arif memaparkan, pada tahun 2020, Dana Desa berhasil disalurkan ke 1.855 desa yang ada di Sultra sebesar Rp1,59 triliun atau 97,43 persen dari alokasi pagu Rp1,633 triliun.

Baca Juga !
Tinggalkan komentar