Kemenkumham Sultra Ekstra Penjagaan Lapas Usai Ada Pelemparan Narkoba

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara semakin meningkatkan penjagaan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT), khususnya di Lapas Kelas IIA Kendari usai ada pelemparan narkoba.
Kapala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba di Kendari, Sabtu, mengatakan bahwa ia sudah mengintruksikan jajarannya di Lapas Kelas IIA Kendari agar lebih meningkatkan lagi penjagaan, bukan hanya di dalam area lapas, tetapi juga di luar lapas.
“Teman-teman Pemasyarakatan dalam pengamanan bukan di dalam saja, tapi ada juga di luar. Intelijennya di luar, tidak main di dalam lagi. Untuk membendung, untuk mencegah ini (peredaran narkoba). Kami mencegah dengan cara tidak duduk di dalam lagi. Jadi ada strategi itu di luar,” kata Silvester di Kendari, Sabtu.
Selain meningkatkan pengawasan dan penjagaan, ia juga menyampaikan dalam meminimalisir masuknya narkoba di dalam lapas, yakni melakukan koordinasi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kesbangpol setempat termasuk pemangku kepentingan lainnya.
“Ini masalah kebersamaan, kenegaraan, ini masalah bersama jadi di jajaran Kementerian Hukum dan HAM semua ini sedang memperkuatkan ini dan selalu mempertajam meningkatkan kinerja dalam rangka membentengi pertama pada diri pribadi masing-masing, yang kedua sistem yang kita pakai sekarang,” tutur dia.
Kemudian, upaya lainnya yang bakal dilakukan dalam menangkal peredaran gelap narkoba di dalam lapas ataupun rutan dengan cara peningkatan pengawasan secara internal termasuk pendekatan kepada para narapidan agar tidak lagi terlibat penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.
“Tapi terutama membentengi diri baik itu jajaran pegawai dan pejabat termasuk juga warga binaan. Paling kuat di situ, kalau tidak seperti itu enggak akan bisa, tetap mereka akan melempar (sabu-sabu ke dalam lapas)
Menurut Silvester, menangani masalah narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi semua pihak harus bersinergi dalam mengatasi permasalahan peredaran gelap narkoba karena bukan hanya menjadi kejahatan nasional tetapi kejahatan internasional.
“Dari posisi negara kita strategis sekali, perlintasan sangat strategis, sudah dari dulu zaman nenek moyang kita Indonesia tempat strategis, ini tempat lalu lintas dunia, suka tidak suka itu harus kita telan. Kenapa ini bisa terjadi? Ini butuh kecerdasan kita semua sebagai warga bangsa ini untuk bersama-sama mencegahnya,” jelasnya.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari telah menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu dan juga ekstasi yang di lempar oleh orang tak dikenal ke dalam pada Desember 2020 lalu.
Kepala Lapas Kendari, Abdul Samad Dama menjelaskan bahwa kecurigaan bermula saat seorang pria tak dikenal memasuki halaman Lapas Kendari lalu melepar sesuatu ke dalam lapas.
“Sekitar jam 12 malam petugas pos atas 1 melihat ada seorang pria dewasa memasuki halaman lapas dengan cara jongkok di bawah portal pintu 2 (pintu keluar halaman Lapas) menuju arah pos atas 4, lalu petugas pos atas 1 melaporkan hal itu,” kata Abdul Samad, Kamis (31/12/) lalu.
Mengetahui kejadian tersebut, kepala lapas kemudian memerintahkan jajarannya secara bersama-sama mengecek benda yang mencurigakan itu. Setelah diperiksa ternyata berisi 3 saset butiran bening yang diduga sabu seberat 30 gram dan satu saset butiran diduga pil ekstasi sebanyak 40 butir.
Pihak lapas telah berusaha mengejar orang yang diduga melepar tersebut, namun tidak berhasil didapat karena langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.