DJPb Sebut 53 Desa Di Sultra Tidak Tersalurkan Dana Desa

Kepala Kanwil DJPb Sultra Arif Wibawa.

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan ada 53 desa yang tidak tersalurkan dana desa di provinsi tersebut pada tahun 2020.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Arif Wibawa, di Kendari, Ahad, mengatakan 53 desa tersebut terbagi di dua kabupaten yakni 52 desa di Kabupaten Konawe dan satu desa di Kabupaten Kolaka.

“Penyaluran dana desa di tahun 2020 tidak mencapai 100 persen karena ada beberapa desa yang bermasalah di antaranya 52 desa di Konawe dan satu desa di Kolaka,” kata Arif.

Oleh karena itu, pada tahun 2020, dana desa hanya berhasil disalurkan ke 1.855 desa yang ada di Sultra sebesar Rp1,59 triliun atau 97,43 persen dari alokasi pagu Rp1,633 triliun.

Ia menjelaskan, desa bermasalah tidak dapat menerima aliran dana desa karena tersangkut masalah hukum. Dimana ketentuannya harus ada pernyataan resmi tentang status desa tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kata Arif, jika di tahun 2021 ada hasil verifikasi yang resmi terkait status ke-53 desa dan memenuhi persyaratan, maka dana desa dapat dicairkan.

“Tahun ini, pemerintah tetap mengalokasikan dana desa untuk 52 desa di Konawe dan 1 desa di Kolaka dan mudah-mudahan ini sudah hasil verifikasi final dari Kemendagri,” tuturnya.

Ia berharap penyaluran dana desa di tahun 2021 bisa lebih baik. Desa-desa yang tidak tersalurkan tahun lalu bisa terealisasi di tahun 2021.

Untuk diketahui, alokasi dana desa di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp1,636 triliun meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,633 triliun dari APBN tahun anggaran 2021.

Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan perekonomian desa akibat dampak pandemi COVID-19 melalui program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial, pemberdayaan UKM dan sektor usaha pertanian di desa, pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, dan kawasan perdesaan, serta peningkatan peran BUMDes.

Selanjutnya untuk mendukung pengembangan sektor prioritas di antaranya, program ketahanan pangan dan ketahanan hewani sesuai dengan karakteristik desa melalui pengembangan usaha perikanan dan peternakan di desa termasuk peternakan sapi.

Termasuk pengembangan pariwisata melalui pembangunan dan pengembangan desa wisata, peningkatan infrastruktur dan konektivitas melalui pengembangan infrastruktur desa yang dilaksanakan dengan padat karya tunai.

“Kemudian program kesehatan nasional melalui perbaikan fasilitas poskesdes dan polindes, pencegahan penyakit menular, peningkatan gizi masyarakat dan penurunan stunting di desa,” pungkas Kepala Kanwil DJPb Sultra Arif Wibawa.

Baca Juga !
Tinggalkan komentar