Dr. Jamhir dan Prof. Zamrun Dapat Rekomendasi Menteri Ikut Tahapan Penyaringan Pilrek Menuju Tiga Besar

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI-Tahapan penyaringan menuju tiga nama calon rektor Universitas Halu Oleo (UHO), nama Dr. Eng. Jamhir Safani kembali muncul dipermukaan setelah sebelumnya sempat terdepak dari bakal calon (Balon) pada pemilihan rektor UHO periode 2021-2025.
Demikian pula dengan nama Prof. Dr Mohammad Zamrun Firuhu yang juga sempat diisukan dicekal untuk menjadi balon rektor karena tersangkut kasus plagiat. Munculnya nama Dr. Eng. Jahir Safani dan Prof. Dr. Mohammad Zamrun Firuhu, untuk ikut serta dalam proses penyaringan calon rektor menuju tiga besar setelah dikeluarkannya surat rekomendasi yang disampaikan Dirjen Dikti Kementerian Dikbudristek, per tanggal 10 Mei 2021, Nomor 0301/E.E4/KP.07.00/2021, tentang tahapan pelaksanaan pemilihan rektor Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara ,yang berisi tiga poin.
Tiga poin dalam rekomendasi tersebut memuat tentang, Pertama, terhadap laporan dugaan plagiat yang dilakukan salah satu bakal calon (Balon) rektor UHO periode 2021-2025 atas nama Prof. Dr. Muhammad Zamrun, F., M.Si., M.Sc, sesuai dengan hasil investigasi tim khusus dari Kementerian Dikbudristek menyimpulkan tidak ditemukan adanya tindak plagiasi.
Kedua, Dirjen Dikti meminta Senat UHO dan dan Rektor untuk melakukan pembinaan sehingga sivitas akademika mampu menjaga dan menjunjung tinggi etika akademik dalam penulisan maupun publikasi karya tulis ilmiah.
Ketiga, meminta Senat UHO untuk melanjutkan tahapan penyaringan calon rektor dengan tetap mengikutsertakan 8 balon rektor. Masing-masing Dr. Salam, Prof. Dr. Muh. Zamrun Firihu, Prof. Dr. Buyung Sarita, Prof. Nurdin, Mustarum Musaruddin, PhD., Dr. Bahtiar dan Prof. Dr Mar’uf Kasim dan Dr. Eng. Jamhir Safani.
Ketua Senat UHO Prof. Dr. Takdir Saili dihadapan media menjelaskan, berdasarkan arahan menteri yang tertuang dalam surat rekomendasi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan penyaringan bakal calon rektor pada tanggal 18 Mei 2021, dengan mengikutkan 8 nama balon. Seperti yang tertera pada surat rekomendasi, untuk dipilih oleh 113 anggota senat mengahasilan tiga nama, yang akan menjadi calon rektor .
Terhadap tiga nama yang memiliki suara terbanyak dari delapan balon yang ada, nantinya akan dipilih kembali oleh anggota senat untuk menghasilkan satu nama sebagai rektor terpilih dengan intervensi 35 persen suara menteri.(adv)