Kendari Wajibkan 80 Persen Guru Divaksin Saat Pembelajaran Tatap Muka

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mewajibkan 80 persen guru di daerah itu sudah menjalani vaksinasi di daerah itu saat pembelajaran tatap muka yang dijadwalkan pada Juli 2021 mendatang.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kendari, Jumat, mengatakan pihakanya bisa memberikan izin pembukaan sekolah dengan beberapa syaratnya salah satunya guru di kota haru telah melaksanakan penyuntikan vaksinasi COVID-19.
“Beberapa syarat yang kita wajibkan (untuk pembelajaran tatap muka) pertama harus divaksinasi 80 persen gurunya,” kata dia.
Syarat lainnya yang wajib dilakukan pihak sekolah adalah memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 guna melindungi para siswa dari penularan virus corona.
Selain itu, ia Sulkarnain menyampaikan bahwa nantinya pembelajaran tatap muka juga akan diberlakukan tiga kali pertemuan dalam seminggu dengan dihadiri 1/3 dari jumlah siswa dalam satu kelas.
“Jadi jumlah peserta didiknya tidak seperti dulu sebelum ada COVID-19. Bukan setengah lagi tetapi sepertiganya, sepertiga dari jumlah siswanya yang boleh ikut dan di shift,” ujar Wali Kota.
Meski demikian, Wali Kota menegaskan, jika nantinya pada saat proses pembelajaran tatap muka berjalan pada Juli 2021 mendatang dan ditemukan ada siswa terinfeksi COVID-19, maka pemerintah setempat menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah itu.
“Dan kita juga memilih sekolah yang jumlah siswanya masih bisa kita kendalikan ini jumlah siswa di bawah 500 orang itu yang kemudian kita inginkan untuk memulai nanti sambil kita lihat perkembangannya,” pungkas Wali Kota.