UHO Masuk Penerima Mahasiswa KIP Terbanyak Lima Secara Nasional

DINAMIKA SULTRA.COM,KENDARI- Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari masuk dalam jajaran 10 besar universitas penerimaan mahasiswa baru di jenjang perguruan tinggi, calon mahasiswa yang kesulitan perekonomian yang dibantu dengan adanya program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Program KIP Kuliah ini bisa digunakan baik melalui jalur SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri di beberapa universitas. Dalam pengumuman hasil SBMPTN 2021, Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof. Nasih menyampaikan, peserta KIP Kuliah yang dinyatakan lolos SBMPTN 2021 harus melalui verifikasi selanjutnya.
Yakni verifikasi akademik dan verifikasi data ekonomi. “Pada verifikasi ekonomi, akan dicek dokumen dan kunjungan ke alamat peserta yang sudah dicatat,” kata Nasih dalam jumpa pers pengumuman hasil SBMPTN 2021, Senin (14/6/2021) lalu.
Provinsi dengan peserta KIP Kuliah terbanyak dari data LTMPT, ada 10 provinsi yang memiliki calon mahasiswa baru pemegang KIP Kuliah terbanyak. Yaitu Jawa Timur ada 31.658 calon mahasiswa baru peserta KIP Kuliah. Selanjutnya ada Jawa Tengah sebanyak 28.186 pemegang kartu KIP Kuliah, Jawa Barat 22.258.
Menyusul Sumatera Barat sebanyak 16.606 peserta KIP Kuliah, Sumatera Utara sebanyak 16.483, Sulawesi Selatan sebanyak 11.421. Provinsi DKI Jakarta sebanyak 7.537 peserta KIP Kuliajh, Aceh sebanyak 7.199 peserta KIP Kuliah, Nusa Tenggara Timur sebanyak 7.122 dan Sumatera selatan sebanyak 6.573 peserta KIP Kuliah.
Sedangkan daftar 10 perguruan tinggi negeri (PTN) yang menerima calon mahasiswa baru peserta KIP Kuliah terbanyak sebagai berikut: Universitas Negeri Padang: 2.011 2, Universitas Tadulako: 1.958, Universitas Nusa Cendana: 1.900, Universitas Malukussaleh: 1.843, Universitas Haluoleo: 1.787, Universitas Negeri Makassar: 1.757, Universitas Negeri Gorontalo: 1.552, Universitas Trunojoyo Madura: 1.540, Universitas Lampung: 1.510, Universitas Negeri Medan: 1.490.
Menurut Wakil Rektor 1 UHO, Dr. La Hamimu, bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi dan penerima KIP, harus ikut verifikasi dan oleh tim dinyatakan lolos sebagai penerima KIP.
Hal itu sesuai dengan instrumen pusat untuk memastikan seseorang layak sebagai penerima KIP, baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi kecerdasannya.(ds/tim)