Mantan Kasek SD 46 Buton, Anwar, A.Ma,Pd Diduga Selewengkan Dana KIP

DINAMIKASULTRA.COM, BUTON-Mantan Kepala Sekolah SD 46 Buton, Desa Wasuamba Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, Anwar,A.Ma.Pd diduga telah menyelewengkan dana siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), dimana ATM siswa yang dibuat sejak tahun 2017 lalu dipegang sendiri oleh mantan kepala sekolah tersebut tidak diberikan kepada siswa penerima bantuan KIP.
Hal itu katakan Ketua Komite Sekolah SD 46 Buton Hajimu, kepada awak media, sebagai bentuk perhatiannya kepada siswa pemegang kartu KIP, tetapi siswa tidak pernah menerima dana bantuan KIP yang menjadi program pemerintah pusat yang diperuntukan bagi kalangan masyarakat ekonomi lemah itu.
“Siswa hanya memegang kartu KIP saja tetapi ATM-nya sejak dibuat tahun 2017 lalu dipegang oleh kepala sekolah, siswa pemegang kartu KIP hanya menerima bantuan sebanyak dua kali sjak kartu KIP itu dibuat, selanjutnya tidak pernah terima lagi sampai dengan tahun 2021,” kata Hajimu kepada media ini kemarin.
Hal ini terbongkar setelah adanya pergantian kepala Sekolah SD 46 Kabupaten Buton yang baru, yang dijabat Salilu,S.Pd, yang melakukan verifikasi siswa penerima bantuan KIP dan meminta kepada para guru untuk membagikan kartu ATM KIP kepada siswa yang terdata penerima KIP. Sebab mereka dapat mengambil hak mereka yang telah difasilitasi pemerintah untuk kebutuhan biaya pendidikan mereka melalui bank dengan menggunakan ATM tersebut sebesar Rp 400 ribu persemesternya.
Hajimu menjelaskan, dugaan kuat penyimpangan yang dilakukan mantan kepala sekolah Anwar, terhadap penyalagunaan anggaran dana KIP siswa tersebut setelah ditemukannya rekening koran pencairan dana KIP siswa, tetapi siswa tidak pernah menerima bantuan dana tersebut.
Terhadap dugaan penyimpangan dana KIP siswa oleh mantan kepala sekolah Anwar, A.Ma.Pd itu telah dilaporkan oleh orang tua siswa didampingi ketua komite di Polsek Lasalimu, namun pihak Polsek Lasalimu tak menerima laporan mereka, mereka hanya diarahkan untuk melaporkan hal tersebut di Polres Buton.
Pada minggu ketiga Juni 2021 lalu, orang tua siswa bersama ketua komite sekolah kemudian mendatangi Polres Buton untuk melaporkan hal tersebut, namun laporan mereka juga diabaikan yang dibuktikan dengan tidak adanya kertas bukti lapor yang diberikan polisi kepada orang tua siswa pelapor.
Sampai berita ini naik tayang Mantan Kepala Sekolah SD 46 Buton Anwar,A.Ma.Pd belum dapat dikonfirmasi, termasuk Kapolres Buton yang mengabaikan laporan pengaduan masyarakat.(ds/ono/tim)