Pemkot Kendari Berikan Stimulan Rumah Swadaya Pada 32 KPM

Wali Kota kendari, H Sulkarnain Kadir, saat menyerahkan BSRS secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat di Kendari, Kamis.

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari menyerahkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Tahun Anggaran 2021 kepada 32 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Program ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat dengan kondisi rumah yang tidak layak huni dan kondisi ekonomi terbatas agar dapat memperbaiki rumahnya sehingga lebih layak untuk ditinggali bersama keluarga,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, saat menyerahkan secara simbolis bantuan berbentuk Buku Tabungan Bank Sultra tersebut, Kamis.

Dengan tujuan tersebut, program ini juga dapat mewujudkan visi Kota Kendari, yaitu Mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota yang layak huni yang berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi,”

Disebutkan, 32 penerima manfaat tersebut terdiri 16 kepala keluarga di Kelurahan Matabubu dan 16 warga di Kelurahan Anggoeya, Kota Kendari.

“Nilai bantuannya itu sebesar Rp20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya,” katanya

Peruntukan dana Rp20 juta tersebut kata Wali kota, yakni 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja.

“Harapan kami, masyarakat yang kondisi ekonominya terbatas dapat terbantu untuk memperbaiki rumahnya. Sehingga bantuan ini dapat digunakan dengan baik untuk membangun dan memperbaiki rumah agar di tahun yang akan datang, bantuan seperti ini dapat diprogramkan kembali untuk warga kelurahan Matabubu maupun Anggoeya yang belum mendapatkan bantuan pada hari ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang, SE menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada warga yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini akan diserahkan secara bertahap melalui rekening yang telah diberikan.

“Pada tahap awal akan ditransfer sebanyak 25 persen dari total jumlah bantuan yang akan diberikan, lalu jika tahap pertama telah digunakan dan ada prosesnya maka tahap kedua 45 persen akan ditransfer, dan yang terakhir akan ditransfer 30 persen. Masyarakat secara swadaya memperbaiki rumahnya menggunakan bantuan tersebut,” katanya.

Baca Juga !
Tinggalkan komentar