Pengawas Inggris Akan Bantu Selidiki Perusahaan Pengujian COVID-19

Dokumentasi – Murid-murid Fulham Boys School mengantre untuk menjalani tes virus corona (COVID-19) selama program pengujian massal di sekolah tersebut di London, Inggris, Jumat (5/3/2021).

 

DINAMIKASULTRA.COM,LONDON-Badan pengawas persaingan Inggris, Kamis (12/8), mengatakan akan membantu pemerintah mengambil tindakan terhadap para perusahaan pengujian COVID-19 jika mereka terbukti melanggar undang-undang konsumen, di tengah kekhawatiran tentang harga dan keandalan tes perjalanan PCR.

Menteri Kesehatan Sajid Javid menulis surat kepada Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) pada 6 Agustus yang berisi permintaan agar CMA menyelidiki pasar tes PCR untuk memastikan bahwa konsumen tidak dikenai biaya tinggi yang tidak perlu atau ketentuan buruk lainnya.

Badan pengawas itu mengatakan dalam pernyataan bahwa mereka sedang menjajaki apakah penyedia PCR individu mungkin melanggar kewajiban berdasarkan undang-undang konsumen. Juga, sedang dijajaki apakah ada masalah struktural di pasar untuk tes PCR yang dapat memengaruhi harga atau keandalan.

Badan itu juga akan memeriksa apakah ada tindakan segera yang bisa diambil pemerintah untuk sementara waktu.

“Kami juga bekerja sama dengan DHSC (Departemen Kesehatan) untuk mendapatkan data yang kami butuhkan untuk mengidentifikasi penyebab masalah yang lebih luas di pasar pengujian PCR, dan untuk memberikan saran kami tentang tindakan apa yang mungkin diperlukan,” kata George Lusty, Direktur Senior Perlindungan Konsumen CMA.

Inggris mengoperasikan sistem “lampu lalu lintas” untuk perjalanan internasional.

Dengan sistem itu, negara-negara berisiko rendah diberi peringkat warna hijau untuk perjalanan bebas karantina dan negara-negara berisiko sedang diberi peringkat kuning.

Sementara itu terkait negara-negara warna merah, orang-orang yang tiba dari sana diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari di hotel.

Biaya tes PCR COVID-19 dengan analisa laboratorium berkisar dari 20 pound hingga hampir 600 pound (Rp396 ribu hingga hampir Rp11,8 juta), tergantung pada penyedianya, menurut surat kabar Financial Times.

Orang yang datang ke Inggris dari negara kategori hijau dan kuning harus mengikuti setidaknya satu tes tersebut untuk menghindari denda hingga 2.000 pound (Rp39,6 juta).

Populasi Inggris yang sudah divaksin dua dosis terhadap COVID-19 tercatat lebih banyak daripada penduduk di kebanyakan negara lain. Tetapi, serangkaian aturan yang rumit membuat perjalanan ke banyak negara menjadi terhalang hingga menghancurkan industri perjalanan.

Baca Juga !
Tinggalkan komentar