Dikmudora Kendari Minta Pelajar 12 Tahun Ke Atas Divaksin Sebelum PTM

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI- Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, meminta orang tua atau wali pelajar usia 12 tahun ke atas agar mendampingi anaknya menjalani vaksinasi sebelum dilakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Dikmudora Kendari Makmur di Kendari, Ahad, mengatakan seluruh pelajar yang berusia 12 – 17 tahun disarankan melakukan vaksinasi guna melindungi diri mereka sendiri termasuk adik-adik kelasnya yang belum bisa mendapat vaksin dari infeksi COVID-19.
“Sebenarnya vaksinasi bukan menjadi syarat bagi pelajar untuk melaksanakan belajar tatap muka di sekolah, kecuali bagi mereka yang telah berusia 12 tahun ke atas. Itu kami sarankan untuk vaksin agar bisa melindungi adik-adiknya yang belum bisa divaksin,” kata dia.
Pemerintah Kota Kendari telah mengizinkan sekolah di daerah itu untuk melakukan proses pembelajaran secara tatap muka melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Kendari Nomor : 440/4963/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pengendalian COVID-19 di Kota Kendari.
Salah satu poin dalam surat edaran tersebut yakni mengatur pelaksanaan tatap muka diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Makmur menyampaikan, bagi pelajar yang belum divaksin, para orang tua atau wali bisa mendaftarkan anaknya melalui website https://www.ayovaksindinkeskdi.go.id untuk mendapatkan vaksin di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat.
Dijelaskannya, syarat wajib vaksin sebelum pembelajaran tatap muka dilakukan ditujukan kepada tenaga kependidikan dan guru kelas. Dimana dari seluruh guru yang menjadi sasaran vaksinasi sebanyak 4.576 orang semuanya kini telah divaksinasi.
Selain vaksinasi, syarat pembelajaran secara tatap muka di sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yang diwajibkan kepada seluruh yang terlibat dalam proses belajar mengajar mulai dari guru dan siswa seperti wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Dalam satu kelas itu maksimal diisi 50 persen saja,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kendari Rahminingrum mengatakan jumlah sasaran vaksinasi pada kelompok remaja usia 12 -17 tahun di daerah itu sebanyak 35.737 orang.
“Yang sudah mendapatkan vaksin baru sekira 2.727 orang atau 7,63 persen,” katanya.
Menurutnya, pemberian vaksin kepada kelompok remaja khususnya mereka yang berusia 12 – 17 tahun penting dilakukan mengingat mobilitas mereka yang cukup tinggi apalagi aktifitas pergaulan mereka semakin aktif, dimana hal itu dinilai berpotensi terinfeksi COVID-19.
Rahminingrum meminta orang tua pelajar yang masuk kategori anaknya dapat divaksin agar berkonsultasi ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan jadwal dan kepastian kapan anak mereka bisa divaksin
“Karena jumlah vaksin kita terbatas, sehingga bagusnya dilaporkan dulu ke Puskesmas terdekat,” kata Rahminingrum.