Lapas Kendari Tambah Wartelsus Untuk Cegah Napi Selundupkan HP

Listen to this article
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kepas IIA Kendari saat mengunakan layanan warung telepon khusus (wartelsus) dalam berkomunikasi dengan keluarga, Senin (29/11/2021).

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, menambah pemasangan warung telepon khusus (wartelsus) untuk digunakan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan berkomunikasi dengan keluarganya sehingga tidak ada lagi penyelundupan telepon genggam (handphone/HP).

Kepala Lapas Kendari Abdul Samad Dama di Kendari, Senin, mengatakan pengadaan layanan itu guna mengantisipasi dan mencegah warga binaan pemasyarakatan (WBP) menggunakan telepon genggam.

“Awalnya hanya empat tapi kita tambah empat lagi sehingga sekarang totalnya menjadi delapan. Enam di blok warga binaan, sedangkan dua berada di ruang rehabilitasi kasus narkoba karena mereka tidak boleh masuk kedalam blok,” katanya.

Pemasangan wartelsus di lapas tersebut merupakan kerja sama antara PT. Palapa Teknologi Indonesia dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ia mengatakan alat komunikasi itu telah terintegrasi dengan server di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sehingga setiap pembicaraan yang dilakukan langsung terekam di server Ditjen Pemasyarakatan.

Selain itu, nomor yang dihubungi oleh narapidana akan dicatat oleh petugas sipir yang berjaga guna mencegah dan meminimalkan terjadinya penyalahgunaan sarana telekomunikasi oleh WBP yang memanfaatkannya untuk kepentingan tidak baik.

“Semua satu jaringan. Jadi kita catat, sehingga gampang kita lacak jika ada hal yang mencurigakan. Jadi, ini sifatnya satu arah, hanya dari sini (lapas) yang bisa menghubungi tapi dari keluarga tidak bisa menghubungi ke sini (lapas),” tutur dia.

Samad menyampaikan dalam menggunakan wartelsus narapidana akan mendapatkan kartu ID wartelsus yang bisa dimanfaatkan warga binaan jika ingin berkomunikasi dengan keluarganya.

“Jadi setiap napi yang akan menggunakan pertama mereka harus membeli voucher, misalnya pulsa Rp10 ribu atau Rp20 ribu. Voucher ini dari PT. Palapa jika harganya Rp10 ribu tetap kita jual segitu, kita tidak boleh mengambil keuntungan,” jelas dia.

Meski menyediakan wartelsus, Lapas Kelas IIA Kendari tetap meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk ataupun razia di blok dan kamar napi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sebagai langkah mendeteksi napi menyelundupkan telepon genggam dan barang-barang terlarang lainnya.

Baca Juga !
Tinggalkan komentar