BNN Sulawesi Tenggara Merehabilitasi 305 Pecandu Narkoba Selama 2021

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 305 orang pecandu narkoba sepanjang tahun 2021.
“Pada tahun 2021 ini, BNN Sultra telah memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 305 orang pecandu,” kata Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Sabaruddin Ginting di Kendari, Kamis.
Menurut dia, pada tahun 2021 sudah ada 39 lembaga rehabilitasi bagi pecandu narkoba namun baru 20 lembaga yang beroperasi. Di antara lembaga sudah beroperasi ada lima yang sudah memenuhi standar pelayanan minimal, yakni Klinik Pratama BNN Provinsi Sulawesi Tenggara serta masing-masing satu Klinik Pratama BNN di Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Muna.
Guna menunjang program rehabilitasi berbasis institusi, Ginting mengatakan, BNN telah memberikan pelatihan kepada 25 petugas rehabilitasi dan 10 orang di antaranya berhasil mengikuti uji sertifikasi petugas rehabilitasi.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan layanan berkualitas bagi para pecandu yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” kata dia.
BNN Provinsi Sulawesi Tenggara juga mengembangkan pelayanan rehabilitasi berbasis non-institusi, pelayanan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat. Pelayanan rehabilitasi ini disebut intervensi berbasis masyarakat (IBM).
Di wilayah Sulawesi Tenggara, menurut Ginting, ada tujuh unit penyelenggara layanan rehabilitasi IBM yang tersebar di Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Kolaka.
“Jumlah klien yang telah mengakses layanan IBM sebanyak 35 orang,” kata dia.
Ia menjelaskan pula bahwa BNN Provinsi Sulawesi Tenggara telah memberikan pelayanan rehabilitasi berkelanjutan kepada 75 orang mantan penyalah guna narkoba.
Koordinator Rehabilitasi BNN Provinsi Sulawesi Tenggara La Mala mengatakan bahwa BNN menyediakan pelayanan rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap secara gratis.
Menurut La Mala, pecandu atau keluarga mereka bisa melapor ke pusat rehabilitasi BNN untuk mengakses pelayanan rehabilitasi.
Puskesmas di Kota Kendari seperti Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, Poasia, Kandai, Puuwatu, dan Mekar serta Rumah Sakit Kota Kendari dan Rumah Sakit Bahteramas juga menyediakan layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.