KPU Sebut DPB Januari 2022 Kendari Bertambah 69 Pemilih

Ketua KPU Kota Kendari, Sulawesi Tenggara saat menggelar rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Januari 2022, Sabtu (29/1/2022)

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyebut Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di daerah ini bertambah sebanyak 69 pemilih pada periode Januari 2022.

Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh di Kendari, Sabtu mengatakan pihaknya telah melakukan rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB), dimana periode Januari 2022 terdapat potensi pemilih baru berjumlah 114 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 59 Pemilih dan perempuan berjumlah 55 pemilih.

‘Sementara pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 45 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 21 pemilih dan perempuan berjumlah 24 pemilih. Data ini menunjukkan adanya penambahan pemilih baru sebesar 69 pemilih dari DPB yang telah ditetapkan sejak bulan Desember 2021 berjumlah 213.123 pemilih,” katanya.

Dia menyebut, sesuai data tersebut KPU Kota Kendari menetapkan DPB periode Januari 2022 yang tercantum dalam keputusan KPU Kota Kendari Nomor 59/HK.03.1/7471/2022, berjumlah 213.192 pemilih,

“Dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 105.090 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 108.102 pemilih,” ujar dia.

Ia mengingatkan apabila ditemukan tetangga, kerabat ataupun sahabat yang telah meninggal dunia dapat disampaikan pada Sub Bagian Program dan Data KPU Kota Kendari di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu untuk direkap dan diverifikasi.

“Ini penting agar datanya dapat dimasukkan dalam DPB bulan berikutnya,” tutur Jumwal.

Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh digelar di aula media center KPU Kota Kendari dihadiri Komisioner KPU Kota Kendari, Para kasubag, Operator DPB dan staf sekretariat KPU Kota Kendari.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan BA rekapitulasi DPB Periode Januari 2022, yang selanjutnya hasil rekapitulasi DPB diumumkan di papan pengumuman Sekretariat KPU Kota Kendari.

Baca Juga !
Tinggalkan komentar