DJPb Sebut Alokasi APBN di Sulawesi Tenggara Capai Rp22,2 Triliun

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJPb Sultra Syaiful saat diwawancara terkait alokasi APBN di Sulawesi Tenggara, di Kendari, Jumat (4/2/2022).

 

DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara menyebut alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di provinsi tersebut senilai Rp22,2 triliun di tahun 2022.

“Belanja Negara dialokasikan sebesar Rp22,2 triliun untuk Sulawesi Tenggara dengan rincian dalam bentuk Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp6,45 triliun serta untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15,75 triliun,” kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJPb Sultra Syaiful di Kendari, Jumat.

Dia menyampaikan, Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,45 triliun terdiri dari empat kelompok di antaranya belanja pegawai Rp2,47 triliun, belanja barang Rp2,45 triliun, belanja modal Rp1,5 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp7,42 miliar.

Sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp15,75 triliun terbagi ke dalam enam kelompok terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp1 triliun, dana alokasi umum 9,3 triliun, DAK fisik 1,68 triliun, DAK non-fisik Rp2,2 triliun, dana insentif daerah 110,97 miliar, dan dana desa Rp1,6 triliun.

“Alokasi belanja yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra sebanyak Rp10,37 triliun terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga untuk 442 Satker, Dana Desa, Dana Alokasi Khusus Fisik, dan sebagian Dana Alokasi Khusus Non Fisik,” katanya.

Syaiful menjelaskan, di tahun ini ada enam kebijakan besar yang diambil oleh pemerintah pusat di dalam menyusun kebijakan fiskal di 2022, pertama melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

“Dan keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan “zero based budgeting” untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” kata Syaiful.

Baca Juga !
Tinggalkan komentar