Bapeda Mulai Menyusun RPD Masa JabatanTransisi Walikota Kendari

DINAMIKASULTRA.COM, KENDARI -Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, mulai menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) menghadapi masa transisi pejabat Walikota Kendari tahun 2023—2026.
Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan bahwa RPD Kota Kendari periode 2023—2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005—2025 dengan menyesuaikan terhadap perkembangan dan kemajuan kota.
“Dokumen itu sangat penting karena akan menjadi buku pintar atau pedoman wali kota terpilih nantinya,” katanya.
Ridwansyah menuturkan bahwa RPD Kota Kendari pada tahun 2023—2026 meliputi peningkatan dampak sosial ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan, adaptasi perubahan iklim, dan pengurangan risiko bencana.
“Termasuk pula pengembangan sumber daya manusia, kebudayaan dan pariwisata, penyediaan infrastruktur perkotaan, serta perumahan dan pemukiman. Selain itu, pembinaan ideologi, tata kelola penduduk, dan reformasi birokrasi,” katanya.
Sementara itu Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan RPD tersebut akan menjadi acuan pembangunan setelah selesainya masa jabatan dirinya sebagai walikota dan wakil walikota periode 2017—2022.
Hal itu dikatakan Sulkarnain Kadir saat menghadiri Forum Konsultasi Publik RPD Kendari 2023—2026 di Kendari, Selasa (15/2).
Sulkarnain juga meminta masyarakat setempat ikut terlibat dalam penyusunan RPD ini agar memberikan kritik dan masukan terhadap dokumen perencanaan tersebut. Hal ini mengingat RPD akan menjadi acuan kepala OPD hingga di tingkat kelurahan dalam menjalankan pemerintahan di daerah ini.
Karena setelah jabatan kami berakhir pada tahun 2022, akan diisi oleh penjabat yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi untuk melanjutkan roda pemerintahan dan aktivitas pembangunan di Kota Kendari, sehingga harus ada RPD yang menjadi acuan selama masa transisi sampai terpilihnya wali kota yang baru.(rs/sg)